Kemlu Bakal Lakukan Asesmen WNI Kamboja Sebelum Dipulangkan
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno telah mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. Asesmen ini bertujuan untuk memilah antara korban dan pelaku dari tindak pidana perdagangan orang, penipuan, atau judi daring.
Arif menjelaskan bahwa asesmen dilakukan untuk memastikan bahwa WNI yang dipulangkan adalah korban tindakan tersebut, bukan pelaku. "Ya, memang kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sekarang ada asesmen. Jadi perlu dilakukan asesmen lalu dipilah mana yang benar-benar korban dan mana yang bukan," kata Arif.
Namun, Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada kepolisian untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan. "Setelah itu nanti, law enforcement ya di Indonesia dari kepolisian," jelasnya.
Menurut Arif, hal serupa juga disampaikan oleh Menlu Sugiono yang telah memberikan instruksi kepada KBRI Phnom Penh untuk melakukan pencatatan dan pendataan terhadap setiap WNI yang bekerja di Kamboja. Namun, tidak semua WNI di Kamboja bekerja di sektor perdagangan orang atau penipuan, melainkan juga bekerja di sektor lain yang legal.
Yang terpenting bagi Kemlu adalah menyelamatkan para WNI dan memberikan pelayanan konsuler terbaik sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia dengan baik. "Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa diantara yang sudah pulang secara mandiri," ujarnya.
Saat ini, tercatat telah ada 2.493 WNI yang telah melapor diri ke KBRI. Dilansir dari situs Kemlu, KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno telah mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. Asesmen ini bertujuan untuk memilah antara korban dan pelaku dari tindak pidana perdagangan orang, penipuan, atau judi daring.
Arif menjelaskan bahwa asesmen dilakukan untuk memastikan bahwa WNI yang dipulangkan adalah korban tindakan tersebut, bukan pelaku. "Ya, memang kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sekarang ada asesmen. Jadi perlu dilakukan asesmen lalu dipilah mana yang benar-benar korban dan mana yang bukan," kata Arif.
Namun, Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada kepolisian untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan. "Setelah itu nanti, law enforcement ya di Indonesia dari kepolisian," jelasnya.
Menurut Arif, hal serupa juga disampaikan oleh Menlu Sugiono yang telah memberikan instruksi kepada KBRI Phnom Penh untuk melakukan pencatatan dan pendataan terhadap setiap WNI yang bekerja di Kamboja. Namun, tidak semua WNI di Kamboja bekerja di sektor perdagangan orang atau penipuan, melainkan juga bekerja di sektor lain yang legal.
Yang terpenting bagi Kemlu adalah menyelamatkan para WNI dan memberikan pelayanan konsuler terbaik sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia dengan baik. "Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa diantara yang sudah pulang secara mandiri," ujarnya.
Saat ini, tercatat telah ada 2.493 WNI yang telah melapor diri ke KBRI. Dilansir dari situs Kemlu, KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.