Kemlu Raih Lebih dari 3.100 Aduan WNI Terkait Sindikat Scam di Kamboja
Dari berbagai sumber diterima, ada lebih dari 3.100 aduan Warga Negara Indonesia (WNI) terkait sindikat penipuan daring di Kamboja yang ditunjukkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Ribuan aduan tersebut dikabarkan telah diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Menurut juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, jumlah WNI yang masih menunggu pemulangan di lokasi penampungan saat ini adalah 1.213 orang. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan hati-hati dan proporsional.
Atas aduan tersebut, KBRI Phnom Penh telah melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, serta fasilitasi pemulangan. Kemlu juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan asesmen khusus.
Perihal ini mengangkat pertanyaan seberapa besar dampak sindikat scam yang terjadi di Kamboja. Sebagian besar aduan tersebut diterima oleh KBRI Phnom Penh dan Kemlu.
Dari berbagai sumber diterima, ada lebih dari 3.100 aduan Warga Negara Indonesia (WNI) terkait sindikat penipuan daring di Kamboja yang ditunjukkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Ribuan aduan tersebut dikabarkan telah diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Menurut juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, jumlah WNI yang masih menunggu pemulangan di lokasi penampungan saat ini adalah 1.213 orang. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan hati-hati dan proporsional.
Atas aduan tersebut, KBRI Phnom Penh telah melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, serta fasilitasi pemulangan. Kemlu juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan asesmen khusus.
Perihal ini mengangkat pertanyaan seberapa besar dampak sindikat scam yang terjadi di Kamboja. Sebagian besar aduan tersebut diterima oleh KBRI Phnom Penh dan Kemlu.