Kementerian UMKM Tetapkan Aturan UKM untuk Ajukan Izin Tambang

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Menurut Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dan melakukan pemerataan kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah lokal.

Bagus menjelaskan bahwa verifikasi badan usaha kecil dan menengah merupakan proses pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi yang menunjukkan perusahaan bersangkutan adalah badan usaha kecil dan menengah dan pemegang sahamnya berasal dari daerah WIUP prioritas.

Verifikasi ini menjadi prasyarat utama bagi badan usaha kecil dan menengah sebelum verifikasi teknis yang dilakukan oleh Kementerian ESDM. Verifikasi itu juga merupakan bagian dari sistem perizinan nasional online single submission (OSS).
 
Saya pikir kebijakan ini agak susah untuk diikuti, kan? Butuh waktu dan sumber daya yang cukup untuk semua pemilik usaha kecil dan menengah. Nah tapi saya paham kalau Presiden benar-benar ingin membuat ekonomi kita lebih baik.
 
Gue rasa banget gak ngerti kenapa harus begitu rumit cara mengajukan izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara. Gue aja suka banget dengan industri ini, tapi kalau mau punya usaha di bidang itu, sekarang harus mengurus banyak hal sampe bisa buat izin. Gue rasa harusnya pemerintah ciptakan fasilitas online yang lebih mudah, misalnya ada tombol 'proses izin' dan kemudian langsung masuk ke proses verifikasi, gak usah ngerti semua dokumen administrasi sampe benar-benar.
 
Saya pikir ini gak jelas banget. Apa maksudnya badan usaha kecil dan menengah harus prioritas dalam izin pertambangan? Ngomong-ngomong, kapan kita harus fokus pada pengusaha kecil dan menengah lagi? Kita sudah banyak membantu mereka dengan bebagai program dan bantuan. Sekarang ini gak ada yang mau membayar biaya sekalipun, dan semua gratis banget. Apa logika di sini?
 
Wow 😮 kalau gini bikin ekonomi kerakyatan lebih stabil aja, dan siapa tahu bisa jadi ada banyak pengusaha kecil yang mendapatkan kesempatan untuk berinvestasi di bidang pertambangan. Hmm, apakah sistem perizinan online single submission (OSS) ini benar-benar mudah digunakan? Kenapa tidak ada kasus-kasus tentang kesalahan dokumen administrasi yang bikin badan usaha kecil dan menengah tertunda? Interesting 🤔
 
Udah sengaja aku coba pindah ke kantor UMKM kemarin, pas aku mencoba nyalin dokumen sih udah lama banget ada proses verifikasi di sana, nggak ada yang mau membantu aku aja, kira-kira berapa lama waktu dokumen ini harus disubmit, apa ada aturan tertentu sih? 🤔📊
 
Gue pikir ini aksi yang positif buat pengusaha kecil & menengah ya. Mereka bisa berpotensi untuk menjadi pemain bisnis pertambangan mineral & batubara di Indonesia. Akan tapi, gue harap verifikasi ini tidak terlalu rumit atau memakan waktu lama, jadi mereka bisa segera mulai bisnisnya.
 
Hmm, aku pikir ini gampang-ganjang aja kalau UMKM mau punya prioritas untuk badan usaha kecil dan menengah yang berinvestasi di sektor pertambangan. Tapi sih aku khawatir kalau prioritas itu nanti akan membuatnya kurang adil kalau kalau ada perusahaan besar juga bisa mendapatkan izin dengan cara yang sama. Aku harap ini nggak jadi masalah dan semua pihak bisa bekerja sama agar ekonomi lokal bisa berkembang lebih baik 🤔💸
 
Hmm, pihak UMKM benar-benar keren banget nih! Makin mudah bagi pengusaha kecil dan menengah lokal bisa mendapatkan izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara 🤩. Kalau sampai-sampai perusahaan itu asal daerah WIUP prioritas, pasti makin penting juga ya 😊. Sepertinya ini bikin banyak kesempatan bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan bisnisnya, jadi terus-menerus mendukung deh! 💪
 
Gue pikir kalau ini kementerian umkm terus berinovasi dan menciptakan sistem perizinan yang lebih mudah dan efisien banget 🤩. Dengan membuat verifikasi badan usaha kecil dan menengah menjadi prasyarat utama, gue rasa ini akan membantu para pengusaha kecil dan menengah lokal mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara 🌎. Gue harap ini juga akan meningkatkan kesempatan berusaha bagi mereka dan tidak terlewatkan oleh pemerintah 😊.
 
Gue pikir ini gampang kan? UMKM banget aja, mereka try hard untuk memperkuat ekonomi tanah air kita 🤝. Aplikasi ini akan membantu para pengusaha kecil dan menengah mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk berinvestasi di bidang pertambangan mineral logam dan batubara. Gue setuju dengan kebijakan ini, karena gue pikir bahwa para pengusaha kecil dan menengah memiliki kontribusi yang sangat penting bagi perekonomian kita 📈.
 
Gue pikir ini salah strategi, kalau punya prioritas untuk UMKM pasti harus ngerakkan modal dan kemampuan buat meningkatkan produksi. Kalau cuma fokus aja verifikasi dokumen itu gue rasa tidak ada manfaatnya. Mungkin perlu revisi lagi agar UMKM bisa mendapatkan kemudahan yang sebenarnya, ya? 🤔
 
Kalau gini, kita nanti akan punya system yang lebih baik untuk pemeriksaan dan pengawasan badan usaha kecil dan menengah kan? Mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti asal usul wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara. Kalau bisa, kita ingin banyak pengusaha kecil dan menengah yang bisa ikut berpartisipasi di industri pertambangan kan? Tapi, harusnya ada keterbukaan juga untuk pengusaha besar juga yang ingin mempertimbangkan investasi pada daerah-daerah WIUP prioritas deh 😊
 
Kalau mau makin sederhana lagi kayak anak kecil, kemudian makin kompleks kayak dokter 😅. tapi serius aja, ini tentang kembalinya prioritas bagi para pengusaha kecil dan menengah. kayaknya harus diapresiasi, karena itu akan membuat ekonomi lebih setara.
 
ini gak bisa diakui sih, kalau UMKM mulai membuat aturan baru ini tanpa ada transparansi yang cukup. gimana caranya kita tahu kalau verifikasi ini benar-benar memperhatikan kepentingan lokal? mungkin hanya kepentingan para konsultan dan perusahaan besar yang jadi tujuan dari aturan ini.
 
Aku pikir ini salah arah. Kalau kita fokus pada membantu pengusaha kecil dan menengah, kemudian mereka bisa mendapatkan kesempatan lebih banyak untuk berusaha di industri yang ada di daerah mereka. Tapi kalau verifikasi itu semata-mata berfokus pada izin pertambangan saja, aku rasa itu tidak efektif. Kita harus ingat bahwa pengusaha kecil dan menengah banyak sekali yang bisa menjadi pemasok lokal dengan mengolah sumber daya alam di daerah mereka sendiri, bukan harus bergabung dengan perusahaan asing yang sudah ada di daerah lain. Maka dari itu, kita harus membuat sistem yang lebih inklusif dan mendukung pengusaha kecil dan menengah di setiap tingkat. Kita tidak boleh hanya fokus pada jumlah orang yang bisa bekerja di industri pertambangan, tapi juga pada bagaimana kita bisa membantu mereka untuk menjadi peserta yang lebih baik di pasar internasional 🤔💡
 
😊 Kalau mau terus maju, gak perlu masuk ke kantoran, kan? 🤔 Coba cari informasi di website resmi UMKM atau OSS itu sendiri. Merekan URL dan aja langsung nonton video tutorialnya biar tahu apa yang harus diisi dan berapa dokumen yang dibutuhkan. 📺🕒
 
kira-kira ini apa, kementerian umkm bikin aturan baru buat usaha kecil & menengah yang ingin banget ngerjain izin tambang mineral dan batubara. nggak cuma itu aja, mereka juga bikin prioritas buat daerah WIUP. tapi aku pikir ini aturan ini agak berlebihan, apa ada benar-benar kebutuhan untuk membuat aturan ini? dan bagaimana kalau ada usaha kecil & menengah yang tidak punya kesempatan sama dengan orang lain?
 
Oke, soalnya ada Permen baru tentang verifikasi UMKM yang ngerasa penting banget. Kalau benar-benar mau bantu ekonomi kerakyatan, maka harus punya system yang jujur dan transparan. Jangan bikin UMKM harus panjang-panjang lagi untuk dokumen-dokumennya, kok.

Verifikasi badan usaha kecil dan menengah sebelum verifikasi teknisnya ngerasa tepat banget. Agak salah jika kita pikir semua UMKM harus sama-sama berani memulai usahanya tanpa harus memikirkan dokumen-dokumen yang penting.

Kalau benar-benar mau bantu, maka kemenkum harus makin serius dalam penerapan peraturan ini. Jangan biarkan dokumen-dokumen yang seharusnya sudah lengkap jadi hal yang bikin UMKM marah.
 
Gue pikir ini baik-baik saja, tapi gue juga rasa tidak yakin... Apakah ini bukan cara pemerintah cari excuse untuk mempercepat proyek-proyek tambang yang bisa membahayakan lingkungan? Dan siapa yang mengatakan bahwa ekonomi kerakyatan bisa tergerak hanya dengan membiarkan pengusaha kecil dan menengah bekerja leluasa? Gue rasa ini nanti justru membuat mereka lebih sulit berkompetisi dengan perusahaan besar... Tapi, gue juga rasa kalau kita tidak ada verifikasi, siapa yang tahu apakah ada perusahaan yang tidak beresolusi? Gue punya jawaban: tapi gue pungut ini semua sudah jadi kompromi, ya...
 
kembali
Top