Kementerian PU Siap Membangun Sabo Dam di Aceh untuk Mencegah Banjir Kayu dan Batu
Pemerintah telah memutuskan untuk membangun sabo dam di beberapa aliran sungai di Aceh, dengan tujuan mencegah tanah, batu, dan sampah kayu terbawa arus banjir. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan langkah ini sebagai upaya penghilangan hambatan dalam penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Menurut Person in Charge (PIC) dari Kementerian PU, Arie Setiadi, pembangunan sabo dam tersebut akan menjadi upaya "de-bottlenecking" dalam menangani banjir dan tanah longsor di Aceh. Ia mengatakan bahwa kondisi geologi dan topografi sungai-sungai di Aceh sangat rentan terhadap aliran debris yang mengangkut tanah, batu-batu besar, dan log-log kayu.
"Pengendalian sedimen ini merupakan langkah efektif untuk mencegah hambatan banjir dan longsor," kata Arie dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah di Banda Aceh. "Kita perlu memperhatikan kemiringan sungai yang sangat curam, sehingga pembangunan sabo dam harus dilakukan di kawasan hutan lindung."
Setelah melakukan rapat dan koordinasi, Arie mengungkapkan bahwa telah tercapai kesepakatan dalam hal perizinan pembangunan sabo dam di Aceh. Pembangunan ini akan termasuk ke dalam skema konservasi daerah aliran sungai (DAS), sehingga dapat langsung dimulai tanpa perlu meminta perizinan lebih lanjut.
"Kita bersepakat bahwa sabo dam diizinkan untuk dibangun dalam skema konservasi DAS. Jadi, kami tidak memerlukan izin lagi," ucapnya.
Desain pembangunan sabo dam tersebut akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan, setelah itu pembangunan dapat segera dimulai. Arie juga mengatakan bahwa desain ini akan membantu mencegah risiko banjir dan longsor di daerah tersebut.
Pemerintah telah memutuskan untuk membangun sabo dam di beberapa aliran sungai di Aceh, dengan tujuan mencegah tanah, batu, dan sampah kayu terbawa arus banjir. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan langkah ini sebagai upaya penghilangan hambatan dalam penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Menurut Person in Charge (PIC) dari Kementerian PU, Arie Setiadi, pembangunan sabo dam tersebut akan menjadi upaya "de-bottlenecking" dalam menangani banjir dan tanah longsor di Aceh. Ia mengatakan bahwa kondisi geologi dan topografi sungai-sungai di Aceh sangat rentan terhadap aliran debris yang mengangkut tanah, batu-batu besar, dan log-log kayu.
"Pengendalian sedimen ini merupakan langkah efektif untuk mencegah hambatan banjir dan longsor," kata Arie dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah di Banda Aceh. "Kita perlu memperhatikan kemiringan sungai yang sangat curam, sehingga pembangunan sabo dam harus dilakukan di kawasan hutan lindung."
Setelah melakukan rapat dan koordinasi, Arie mengungkapkan bahwa telah tercapai kesepakatan dalam hal perizinan pembangunan sabo dam di Aceh. Pembangunan ini akan termasuk ke dalam skema konservasi daerah aliran sungai (DAS), sehingga dapat langsung dimulai tanpa perlu meminta perizinan lebih lanjut.
"Kita bersepakat bahwa sabo dam diizinkan untuk dibangun dalam skema konservasi DAS. Jadi, kami tidak memerlukan izin lagi," ucapnya.
Desain pembangunan sabo dam tersebut akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan, setelah itu pembangunan dapat segera dimulai. Arie juga mengatakan bahwa desain ini akan membantu mencegah risiko banjir dan longsor di daerah tersebut.