Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menargetkan meningkatkan jumlah Desa Sadar HAM menjadi lebih banyak lagi pada tahun 2026, di samping sudah ada 10 desa yang telah memperoleh status tersebut. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak tersebut.
Novita mengatakan bahwa program Desa Sadar HAM telah dilakukan sejak lama, namun masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di daerah-daerah ini. Oleh karena itu, pihak Kementerian HAM akan berupaya meningkatkan kemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia melalui program Desa Sadar HAM.
"Kita akan hadir lebih awal untuk menghindari konflik-konflik yang ada di masyarakat. Ini tidak mudah jumlah desa banyak, tapi tentunya kita dengan komitmen yang tinggi ya ini akan kita laksanakan," kata Novita.
Program Desa Sadar HAM ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak tersebut. Pihak Kementerian HAM berharap bahwa program ini dapat membantu mengurangi konflik-konflik di masyarakat.
Novita mengatakan bahwa program Desa Sadar HAM telah dilakukan sejak lama, namun masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di daerah-daerah ini. Oleh karena itu, pihak Kementerian HAM akan berupaya meningkatkan kemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia melalui program Desa Sadar HAM.
"Kita akan hadir lebih awal untuk menghindari konflik-konflik yang ada di masyarakat. Ini tidak mudah jumlah desa banyak, tapi tentunya kita dengan komitmen yang tinggi ya ini akan kita laksanakan," kata Novita.
Program Desa Sadar HAM ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak tersebut. Pihak Kementerian HAM berharap bahwa program ini dapat membantu mengurangi konflik-konflik di masyarakat.