Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntut untuk penghapusan tarif impor LPG di Indonesia. Penyebab utamanya adalah tarif tersebut menjadi hambatan besar dalam efisiensi biaya produksi industri petrokimia.
Direktur Industri Kimia Hulu, Wiwik Pudjiastuti, mengatakan bahwa tarif impor LPG menjadi salah satu penyebab utama ketertinggalan harga produk petrokimia Indonesia di pasar global. Ia menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta tarif LPG masuk 0 persen.
Ia juga menambahkan bahwa rencana ini berkaitan dengan upaya pemerintah mengatasi ketidakseimbangan harga bahan baku impor di beberapa negara pesaing seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia. Ia menyatakan bahwa jika Indonesia ingin bersaing di pasar global, maka harus menurunkan tarif impor LPG.
Selain itu, Kemenperin juga mengajukan perlindungan perdagangan dalam bentuk anti-dumping atau trade remedies terhadap sejumlah produk petrokimia yang membanjiri pasar domestik. Ia menyebutkan bahwa pemerintah turut menindaklanjuti masukan industri mengenai insentif fiskal, khususnya perluasan tax holiday.
Ia juga menilai bahwa kunjungan legislatif dapat memperkuat proses penyelesaian hambatan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa dari sisi eksekutif telah dilakukan koordinasi, tetapi akan lebih baik ketika ada dorongan dari legislatif.
Direktur Industri Kimia Hulu, Wiwik Pudjiastuti, mengatakan bahwa tarif impor LPG menjadi salah satu penyebab utama ketertinggalan harga produk petrokimia Indonesia di pasar global. Ia menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta tarif LPG masuk 0 persen.
Ia juga menambahkan bahwa rencana ini berkaitan dengan upaya pemerintah mengatasi ketidakseimbangan harga bahan baku impor di beberapa negara pesaing seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia. Ia menyatakan bahwa jika Indonesia ingin bersaing di pasar global, maka harus menurunkan tarif impor LPG.
Selain itu, Kemenperin juga mengajukan perlindungan perdagangan dalam bentuk anti-dumping atau trade remedies terhadap sejumlah produk petrokimia yang membanjiri pasar domestik. Ia menyebutkan bahwa pemerintah turut menindaklanjuti masukan industri mengenai insentif fiskal, khususnya perluasan tax holiday.
Ia juga menilai bahwa kunjungan legislatif dapat memperkuat proses penyelesaian hambatan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa dari sisi eksekutif telah dilakukan koordinasi, tetapi akan lebih baik ketika ada dorongan dari legislatif.