Kemenkum Sulsel Mencatat Peningkatan Permohonan Paten di Daerahnya
Dalam periode hingga September 2025, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan berhasil mencetak 97 permohonan paten. Peningkatan ini menunjukkan semakin meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Demson Marihot, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, menyatakan bahwa permohonan tersebut mencakup paten sederhana dan paten biasa. Beberapa universitas di Makassar menjadi penyumbang terbesar dalam meningkatkan kesadaran akan inovasi lokal.
Peningkatan ini mengawali dari kurangnya permohonan paten pada tahun sebelumnya, yaitu 70 pada tahun 2023 dan 64 pada tahun 2024. Namun, tren peningkatan di tahun 2025 dipicu oleh sosialisasi dan pendampingan yang luas dari Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri. Tujuan utamanya adalah memperkuat ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual serta menjadikan paten sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.
Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, mengapresiasi partisipasi masyarakat. "Peningkatan jumlah permohonan paten ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Sulsel semakin sadar pentingnya melindungi hasil karya inovatifnya," katanya.
Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat layanan dan edukasi kekayaan intelektual agar inovasi lokal mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi yang optimal.
Dalam periode hingga September 2025, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan berhasil mencetak 97 permohonan paten. Peningkatan ini menunjukkan semakin meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Demson Marihot, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, menyatakan bahwa permohonan tersebut mencakup paten sederhana dan paten biasa. Beberapa universitas di Makassar menjadi penyumbang terbesar dalam meningkatkan kesadaran akan inovasi lokal.
Peningkatan ini mengawali dari kurangnya permohonan paten pada tahun sebelumnya, yaitu 70 pada tahun 2023 dan 64 pada tahun 2024. Namun, tren peningkatan di tahun 2025 dipicu oleh sosialisasi dan pendampingan yang luas dari Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri. Tujuan utamanya adalah memperkuat ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual serta menjadikan paten sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.
Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, mengapresiasi partisipasi masyarakat. "Peningkatan jumlah permohonan paten ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Sulsel semakin sadar pentingnya melindungi hasil karya inovatifnya," katanya.
Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat layanan dan edukasi kekayaan intelektual agar inovasi lokal mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi yang optimal.