Kemenkum Berpeluang Bebaskan UMKM dari Royalti Lagu

Pemerintah Indonesia berpeluang untuk membebaskan UMKM dari kewajiban pembayaran royalti lagu. Menurut Supratman, menteri hukum, pendapatan UMKM relatif kecil dan pemerintah ingin membantu mereka.

Supratman mengatakan bahwa tarif royalti untuk UMKM harus dibebaskan, namun perlu ada kesepakatan dari pelaku industri musik yang berhak atas royalti. Dia berharap para musisi dapat menerima usulan tersebut dan mendukung kebijakan ini.

Pemerintah ingin membantu pengamen-pengamen di Indonesia untuk mempromosikan latar belakang budaya mereka, sehingga suara mereka bisa menjadi satu poin tertentu dalam dunia internasional. Supratman berharap para pencipta lagu dapat rela membantu UMKM mempromosikan diri.

Pengelolaan royalti lagu saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan pelaku usaha yang memutar lagu secara komersial di ruang publik wajib membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta. Pemerintah berharap dapat mengubah peraturan ini untuk membantu UMKM.
 
Saya pikir ide ini lumayan, tapi bagaimana kalau para musisi juga bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan ini? Mereka harus bisa merasakan efek langsung dari proyek ini, gak hanya sekedar membayar royalti saja. Mungkin ada cara bagi pemerintah untuk memberikan bantuan lain, seperti pelatihan atau promosi untuk para musisi di Indonesia.
 
Kalau mau jujur, aku masih ingat saat-saat lagu2ku favorit di radio-masakrum itu. Dulu kan aja pengamen-pengamen yang paling populer itu cuma dari Jawa Barat, tapi sekarang kalau udah ada festival musik seperti ini juga banyak dari seluruh Indonesia yang ikut terlibat. Aku harap pemerintah berhasil membantu UMKM2nya agar bisa bergerak lebih cepat dan tidak tertinggal dengan industri musik internasional. Tapi, aku ragu-ragu sih apakah itu akan bisa dilakukan nih, karena masih banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan ini.
 
Kalau kan, pemerintah Indonesia sengaja meluncurkan usulan ini agar UMKM bisa lebih mudah berekonomi dari lagu-lagu mereka sendiri. Sepertinya gampang banget ya! Mereka ingin membuat UMKM menjadi kaya, tapi sekarang mereka sendiri yang kehilangan sesebilan juta rupiah setiap bulannya! Apa sih logikanya nih? Mereka bilang supratman yang bule itu bisa bantu UMKM, tapi apa dengerin kenapa menteri hukum Indonesia sendiri yang mengatakan begitu?
 
ini gampang banget, pemerintah harus membantu para pengamen dan musisi kecil di Indonesia ya... mereka yang banyak membuat lagu Indonesia ternyata kurang mendapatkan uang dari lagu-lagu mereka sendiri 🤗. aku pikir itu adil, tapi aku juga sedikit khawatir apa jadinya pelaku industri musik kalau harus membayar royalti? tapi sepertinya pemerintah sudah memikirkannya dengan baik, dan aku senang banget kalau bisa membantu mereka 🙏.
 
Gak percaya banget nih, pemerintah mau bebaskan UMKM dari kewajiban pembayaran royalti lagu. Kalau gini, apa yang akan terjadi dengan musisi yang sudah buat banyak lagu? Mereka bakalan giluan, ya?

Tapi aku setuju banget dengar pendapatan UMKM relatif kecil, mereka memang membutuhkan bantuan. Aku harap para pelaku industri musik bisa menerima usulan ini dan membantu kebijakan ini.

Aku penasaran sih bagaimana pemerintah ingin membantu pengamen-pengamen di Indonesia mempromosikan latar belakang budaya mereka. Mereka udah banyak bekerja keras untuk membuat suara mereka menjadi satu poin tertentu di dunia internasional, kan?

Aku rasa perlu ada kesepakatan yang jelas dari para musisi dan pemerintah agar ini bisa berjalan lancar. Aku harap para pencipta lagu bisa rela membantu UMKM mempromosikan diri, tapi juga harus ada batasan yang jelas agar tidak terjadi kerugian bagi siapa pun.
 
U MKM sih kira-kira tidak punya uang untuk bayar royalti kan? Nah, giliran pemerintah buat peluang mereka, ini sangat bagus! Mereka bisa bebas memutar lagu favorit mereka tanpa harus khawatir kehilangan uang. Saya setuju dengan menteri hukum, U MKM membutuhkan bantuan, tapi juga harap musisi-nya tidak terlalu kalah-kala menolak kesepakatan ini 😊.
 
Pembebasan dari kewajiban pembayaran royalti lagu itu bikin aku senang, tapi juga sedikit susah. Aku pikir musisi yang suka memutar lagu mereka di radio atau TV harusnya masih bisa mendapatkan penghasilan dari lagu mereka. Tapi aku paham, kalau UMKM banyak lagi yang ingin mulai menjalankan bisnis mereka dan pemerintah ingin membantu. Aku hanya harap musisi tidak terlalu sedih karena pembebasan itu, tapi aku yakin mereka bisa menemukan cara baru untuk mendapatkan penghasilan dari lagu mereka.
 
gabungin dengar kalau pemerintah mau bebaskan UMKM dari pembayaran royalti lagu, itu salah satu yang bisa membantu mereka, tapi kita juga harus mempertimbangkan hak para musisi. kayaknya harus ada kesepakatan yang adil, tidak hanya pemerintah dan UMKM saja, tapi semua pihak yang terlibat dalam industri musik. gak usah lupa kalau pengamen-pengamen banyak lagi yang belum pernah dibebaskan dari kewajiban pembayaran royalti lagu ini, jadi kita harus hati-hati juga dengan mereka 😊
 
U MKM itu nantinya bisa makin kaya sih 🤑🎵, karena tidak harus bayar royalti lagu ya 💸. Mereka bisa lebih fokus menjalankan usaha yang bikin mereka kaya gini 📈. Saya senang banget kalau pemerintah mau membantu UMKM seperti ini 🙌, tapi aku harap musisi tidak kecewa nanti sih 😅. Mereka harus rela membantu UMKM mempromosikan diri, karena itu bagus untuk musisi juga 🤝. Aku rasa pemerintah sudah melakukan yang tepat ini 💡, sekarang UMKM bisa lebih maju dan musisi bisa lebih sukses 🎉.
 
Hmm, aku pikir kalau itu baik-baik aja. Karena sekarang pengamen-pengamen di Indonesia harusnya udah punya kesempatan yang sama seperti musisi lainnya. Aku rasa pemerintah harus fokus pada hal lain, seperti memperbaiki infrastruktur di pedesaan. Royalti lagu itu penting untuk para pencipta lagu, tapi sekarang UMKM juga perlu dilayani dengan baik. Mungkin kalau ada kesepakatan dari industri musik, aja bisa dijadikan contoh bagaimana UMKM dapat mempromosikan diri sendiri. Aku tidak yakin apakah itu akan berhasil atau tidak...
 
Saya pikir itu ide yang bisa bikin Indonesia jadi negara musik terbesar di Asia! Kalau pengamen-pengamen bisa promo latar belakang budayanya, maka Indonesia bakal menjadi tujuan wisata bagi orang-orang dari luar negeri. Dan kalau mereka bisa mendapatkan royalti lagu yang lebih murah, maka UMKM bisa bebas bekerja dan bikin music-nya sendiri tanpa harus khawatir apa aja. Saya rasa ini ide yang tepat untuk membantu UMKM, dan saya harap supratman bisa membuat perubahan ini segera. Dengan demikian, Indonesia bakal menjadi negara musik yang semakin berkembang! 😊
 
Saya rasa pemerintah benar-benar ingin membantu UMKM, tapi kayaknya perlu diawasi nih agar tidak jadi lemasa... kayaknya harus ada kesepakatan dari kalangan industri musik juga, ya? Jadi gak bisa cuma-soal-pemerintah aja, tapi para musisi juga harus setuju. Saya harap pemerintah bisa membuat kebijakan yang baik dan membantu UMKM untuk berkembang...
 
Gampang banget, pemerintah ingin menolak tarif royalti bagi UMKM, tapi kayaknya harus ada kesepakatan dengan musisi yang buat lagu-lagu itu 😊. Kalau tidak, musisi yang kecil tidak akan bisa mempromosikan diri mereka, dan suara Indonesia tidak akan menjadi lebih kuat di dunia internasional. Saya pikir pemerintah harus mencari jalan tengah, jadi UMKM tidak terlalu banyak beban tapi musisi tetap bisa mendapatkan uang dari lagu-lagu mereka 💸.
 
Saya pikir pemerintah Indonesia itu keren banget! Mereka mau membantu UMKM, yang mana mereka kayaknya membutuhkan bantuan ya. Kalau tidak ada royalti, mungkin-manya banyak UMKM bisa bersemangat lagi untuk membuat lagu-lagu baru dan merilis ke dunia internasional.

Saya setuju dengan Supratman, dia kayaknya benar-benar peduli dengan UMKM. Dia ingin membantu mereka agar bisa berkompetisi dengan musik-musik asing yang banyak banget. Saya harap para musisi juga tidak terlalu kaget dengan usulan ini, karena mungkin kalau kita semua bekerja sama, kita bisa membuat sesuatu yang luar biasa!

Tapi, saya juga ingat bahwa LMKN kayaknya sudah banyak berusaha untuk mengelola royalti lagu dengan baik. Saya harap pemerintah tidak terlalu cepat- cepat dalam mengubah peraturan ini, karena kita tidak ingin kehilangan kontrol atas hak cipta kita sendiri.
 
UMKM kayaknya udah terbebas dari royalti lagu, aku setuju dengan itu 🤩. Kalau tidak, pengamen-pengamen di Indonesia pasti terus kepingin kaya 🤑. Tapi, tolong musisi-musisi bisa menerima usulan ini, kan? 😅
 
Pokoknya kalau menteri Supratman mau ngeresepkan tarif royalti untuk UMKM, itu kayak giliran nih! Saya senang banget kalau pemerintah ingin membantu pengamen-pengamen kecil kita di Indonesia. Mereka yang suka bernyanyi dan menciptakan lagu, tolong diberi kesempatan untuk terbang tinggi ya!

Saya pikir kalau pelaku industri musik itu harus setuju dengan niat Supratman, jangan mau ngeresepkan tarif royalti. Kalau begitu, UMKM bisa lebih mudah berpromosi dan tidak perlu repotnya membayar banyak uang untuk lagu-lagu mereka sendiri.

Saya penasaran apakah LMKN akan setuju dengan usulan Supratman, ataukah masih mau main keras kayak biasanya.
 
Apa kabar, bro!! Saya pikir itu ide yang keren banget! UMKM membutuhkan bantuan dari pemerintah, kan? Mereka yang sering diutamakan sebagai pengamen-pengamen, tapi sebenarnya mereka yang terus-terusan mempromosikan budaya Indonesia. Saya harap para musisi juga bisa setuju dengan kebijakan ini, jadi UMKM bisa lebih mudah mengejar impian mereka. Saya rasa itu cara yang baik untuk mendukung UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bro!! 🤩🎶
 
Ujarannya itu mirip aja kayak pemerintah mau jadi penjahat musik Indonesia! 🙅‍♂️ Kalo mau membantu UMKM, kenapa harus melawan LMKN dulu? Hmm, mungkin ada sesuatu yang tidak benar di balik kebijakan ini... Aku rasa pemerintah hanya ingin menguntungkan sendiri dan tidak peduli dengan masalah musisi kecil-kecilan. 🤑 Dan apa lagi dengan pelaku industri musik yang harus setuju dulu? Tapi aku pikir itu gampang banget, musisi aja mau terus terpuru-purian... 😏
 
Aku pikir kayaknya kalau UMKM bisa leluasa dari kewajiban pembayaran royalti lagu, mereka bisa lebih fokus pada bisnisnya dan tidak terburu-buru untuk kehilangan uang. Aku sendiri pernah membuat sebuah lagu yang sukses di platform-platform online, tapi aku harus membayar banyak biaya karena harus melalui LMKN. Aku rasa kalau UMKM bisa leluasa dari royalti, mereka bisa lebih bersemangat untuk menciptakan karya-karya baru dan promosikan diri sendiri. Tapi aku juga khawatir bahwa pelaku industri musik akan kehilangan pendapatan, jadi aku harap ada kesepakatan yang adil dari semua pihak.
 
kembali
Top