Kemenko PM Jangan Diperas, Tegaskan Pemerataan Rantai Bisnis dengan Melindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah ini menegaskan bahwa tidak akan mematikan Indomaret dan Alfamart, tetapi melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil.
Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tentang ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam UMKM, harus dilihat secara luas dan mendalam. Pemerintah tidak sedang mematikan perusahaan ritel besar, melainkan melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil.
Tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya, yaitu penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil.
"Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala," kata Leontinus Alpha Edison.
UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lain, memiliki banyak keterbatasan. Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo.
Dampak terburuk dari kondisi tersebut adalah UMKM berpotensi mati. Pemerintah tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, melainkan menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan.
Kemenko PM juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah ini menegaskan bahwa tidak akan mematikan Indomaret dan Alfamart, tetapi melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil.
Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tentang ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam UMKM, harus dilihat secara luas dan mendalam. Pemerintah tidak sedang mematikan perusahaan ritel besar, melainkan melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil.
Tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya, yaitu penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil.
"Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala," kata Leontinus Alpha Edison.
UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lain, memiliki banyak keterbatasan. Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo.
Dampak terburuk dari kondisi tersebut adalah UMKM berpotensi mati. Pemerintah tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, melainkan menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan.
Kemenko PM juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.