Kemenkeu Tunjuk Roblox hingga Notion Labs Pungut Pajak Digital

Pemerintah menambah 5 perusahaan digital global ke dalam daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Lima perusahaan tersebut adalah Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE. Dengan demikian, total perusahaan pemungut PPN PMSE menjadi 251 entitas sejak skema tersebut berjalan.

Pemerintah menegaskan langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan dan kontribusi pelaku usaha digital terhadap penerimaan negara. Sementara itu, penerimaan dari pajak aset kripto juga terus meningkat hingga Rp1,76 triliun sepanjang 2025.

Selain itu, pajak fintech menyumbang Rp4,19 triliun, yang berasal dari penerimaan yang meningkat secara signifikan. Pungutan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) tercatat Rp3,92 triliun. Realisasi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital saat ini sangat berarti, yaitu Rp43,75 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Rosmauli, mengatakan bahwa pemungutan PPN PMSE telah terus meningkat. Pemungutan ini mencakup Rp731,4 miliar (2020), Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp8,54 triliun sepanjang 2025.
 
gabungan perusahaan digital global yang baru masuk ke dalam daftar pemungut PPN PMSE itu memang bagus ya... memperkuat pembayaran online di Indonesia. tapi rasanya masih banyak perusahaan yang belum terdaftar, kan? perlu banget regulasi yang jelas agar tidak ada penumpukan pajak dan semua orang bisa membayar sesuai dengan wajibnya 😊
 
Gak terasa kayak aja kemarin masih ada perubahan-perubahan yang sering sekali bikin kita kaget deh. Nah, ternyata pemerintah juga menambah lagi daftar pemungut PPN PMSE. Lima perusahaan baru itu pasti akan memadatkan penghasilan negara, kayaknya gampang banget buat pemerintah siap-siapin neraca ekonomi. Sayangnya, saya pikir harus ada cara untuk mengurangi beban pajak di kalangan pemilik usaha kecil-kecilan yang udah banyak beban lainnya.
 
Gak percaya banget dengerin kabar ini! Pemerintah udah menambah 5 perusahaan digital global ke dalam daftar pemungut pajak. Aku pikir ini akan semakin makin besar kontribusi ekonomi digital di Indonesia, gara-gara pelaku usaha digital mulai terjaga dan mengatur. Nih, aku kira bisa nanti ada banyak perusahaan startup di Indonesia yang jadi salah satu pemungut pajak PMSE! 🤩
 
Mana kabar gak sih? Pajak ini semakin banyak kan? aku pikir itu penting banget untuk negara kita, jadi kami bisa terus mendapatkan fasilitas pendidikan dan penelitian yang lebih baik. sayangnya, masih ada yang tidak mau membayar pajak karena takut akun mereka ditutup. tapi sepertinya pemerintah sudah mulai semakin bijak dalam mengatur hal ini. aku senang bahwa sekarang punya perusahaan-perusahaan digital global yang harus membayar pajak juga, sih? itu seperti membantu kita berpikir tentang pengelolaan keuangan yang baik dari awal. tapi apa lagi kabar gakkah?
 
Gue pikir ini makin serius banget. Pajak PMSE udah mulai menabung banyak nih, tapi gue masih ragu apakah semua itu berdampak positif di negara kita ya? Kita harus memastikan bahwa uang yang dihasilkan dari pajak ini tidak hanya sekedar untuk membiayai birokrasi, melainkan juga untuk kebutuhan-kebutuhan penting di masyarakat. 🤑
 
Hebat banget ya gini! Pajak digital yang terus naik, makanya kita jangan ngirimping lagi. Aku bayangin kembali saat aku masih kecil, pakai pulsa karet dan harus ngatur listrik dengan hati-hati 😂. Sekarang ini, semuanya mudah dan cepat. Bisa ngakses internet di mana saja, bahkan di rumah teman. Tapi, aku rasa ada yang salah banget, ini apa ajangnya? Mereka bilang ada perubahan pajak, tapi rasanya gini aja, "tunggu dulu, apa yang aku lakukan?" 🙄
 
aku pikir penting banget gini, tapi juga bikin aku penasaran siapa-apa yang bisa menghasilkan uang Rp1,76 triliun dari kripto? mau nggak bikin system yang lebih baik untuk pengelolaan aset kripto?

tapi apa kira-kira dari 251 entitas, ada yang benar-benar terdaftar dengan akurat? aku ragu aku ada temen yang punya bisnis digital tapi belum terdaftar.

dan aku tanya, apa artinya jika total penerimaan negara dari sektor ekonomi digital sudah Rp43,75 triliun? bikin aku penasaran siapa-apa yang akan menerima uang itu.
 
Saya rasa perlu diingat bahwa semakin banyak perusahaan digital yang terdaftar sebagai pemungut PPN PMSE, maka kita juga harus semakin siap untuk menghadapi gandaan pajak dari berbagai sumber 🤑. Saya tidak faham mengapa pemborosan seperti itu diperlukan, tapi kalau perlu dipungut untuk keuntungan negara, ya masalahnya pun tidak besar 😐.

Tapi apa yang menarik adalah pertumbuhan pajak fintech yang sangat signifikan sepanjang 2025 📈. Bisa jadi, semakin banyak teknologi yang digunakan, maka kita juga akan semakin siap untuk menghadapi perubahan ekonomi. Saya rasa kunci dari hal ini adalah bagaimana kita dapat memantau dan mengatur kebijakan pajak agar tidak menimbulkan efek negatif pada industri digital 🤔.

Dan kalau tidak salah, saya ingat bahwa Notion Labs, Inc. dan Roblox Corporation adalah perusahaan yang bergerak di bidang edukasi digital? Saya rasa itu bisa menjadi contoh bagaimana pajak dapat digunakan untuk mendukung pendidikan. Mungkin kita harus mencoba lagi cara mengelola pajak agar tidak hanya menjadi penghalang, tapi juga pendukung 🤝
 
Mungkin kalau gini aja bisa kita ketahui siapa-apa yang memang benar-benar memiliki potensi untuk membayar pajaknya. Tapi, apa salahnya jika ada yang tidak mau berbagi kekayaannya? Mungkin ada rahasia di balik pemungutan pajak ini... Misalnya seperti bagaimana mereka bisa memprediksi dengan pasti akan ada peningkatan dalam pajak fintech dan pajak kripto? Atau mungkin ada hubungan antara perusahaan-perusahaan digital global yang baru dipungut pajak ini dan skema-sketek teknologi yang sedang beredar? Saya rasa tidak apa-apa kalau kita hanya menilai dengan cara-cara tradisional, tapi kalau kita bisa melihat dari sudut pandang lain...
 
Wahhhhhh... biar makelum aja siapa yang ada di daftar pemungut PPN PMSE ya! Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE itu siapa-siapa? Tapi aku penasaran deh sama perusahaan-perusahaan ini apa kegiatan-nya di Indonesia? Aku rasa pemerintah ini udah serius banget dalam menghasilkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. Tapi, aku senang juga karna biar nanti bisa bayar pajak kita dengan cepat dan efisien!
 
Gue pikir pemerintah kayaknya capek banget. Membuat daftar pemungut PPN PMSE yang lebih panjang kayak gini. Notion Labs, Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE? Gue ga tahu apa yang bikin mereka penting banget. Mungkin kalau mereka bisa memberikan saran untuk perusahaan-perusahaan kecil di Indonesia aja. Gue yakin mereka punya ide-ide yang bisa bikin ekonomi digital Indonesia semakin berkembang.

Sementara itu, gue senang dengerin bahwa penerimaan pajak aset kripto dan pajak fintech terus meningkat. Itu kayaknya bagus banget! Gue harap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang baik untuk masyarakat, seperti mengatur pajak dengan lebih sederhana dan mudah dipahami.

Gue juga senang melihat realisasi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital sudah mencapai Rp43,75 triliun. Itu kayaknya bagus! Gue yakin itu akan membantu pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur dan layanan yang lebih baik untuk masyarakat.
 
Maksudnya gini 🤔, kalau pemungutan pajak dari industri digital itu udah terus meningkat, tapi sepertinya masih ada kesan kurangnya transparansi ya? Misalnya, apa keuntungan dari menambahkan 5 perusahaan digital global ke dalam daftar PPN PMSE sih? Maka dari itu, lebih baik banget kalau pemerintah juga jelasin tentang cara kerjanya aja 😊.
 
ini nggak enak banget ya? siapa nih yang sibuk sibuk lagi untuk mengisi daftar pemungut pajak yang semakin panjang? dan kalau gini jadi kenyataan, apa punjanya? misalnya, aku sendiri sengaja tidak mau mendaftarkan toko online saya karena nggak ingin ribet-riset dan mengisi banyak formulir. tapi sepertinya ini penting banget untuk pemerintah... siapa tahu, perlu kita ambil contoh dari yang sudah lama dan berpengalaman ya? 🤔💸
 
Kalau gini terus melangkah ya.. Pajak PMSE udah sangat bermanfaat banget, makin banyak perusahaan digital yang harus bayar pajaknya. Saya nggak sabenarnya sih apa halnya dengan perusahaan-perusahaan tersebut yang dipilih. Nampuin kalau ada yang tidak puas, tapi sementara itu pemerintah udah buat langkah yang tepat untuk memastikan semua pelaku usaha digital jaga keseimbangan. Tapi mungkin perlu diawasi juga agar tidak terlalu banyak beban pajak yang harus dibawa oleh mereka.
 
🤔 Saya rasa ini kisah bagus sekali! Pemerintah makin bijak mengatur pajak digital, kan? Mereka bisa mendapatkan banyak uang dari perusahaan digital global yang lalu menabungkan uang di Indonesia 🤑. Tapi apa yang membuat saya sedih adalah ada banyak perusahaan yang belum berpartisipasi dalam sistem PPN PMSE 🤔. Saya harap mereka bisa bergabung dengan cepat, agar kita semua bisa berkontribusi pada negara 🙏.
 
kembali
Top