Pemerintah menambah 5 perusahaan digital global ke dalam daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Lima perusahaan tersebut adalah Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE. Dengan demikian, total perusahaan pemungut PPN PMSE menjadi 251 entitas sejak skema tersebut berjalan.
Pemerintah menegaskan langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan dan kontribusi pelaku usaha digital terhadap penerimaan negara. Sementara itu, penerimaan dari pajak aset kripto juga terus meningkat hingga Rp1,76 triliun sepanjang 2025.
Selain itu, pajak fintech menyumbang Rp4,19 triliun, yang berasal dari penerimaan yang meningkat secara signifikan. Pungutan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) tercatat Rp3,92 triliun. Realisasi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital saat ini sangat berarti, yaitu Rp43,75 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Rosmauli, mengatakan bahwa pemungutan PPN PMSE telah terus meningkat. Pemungutan ini mencakup Rp731,4 miliar (2020), Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp8,54 triliun sepanjang 2025.
Pemerintah menegaskan langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan dan kontribusi pelaku usaha digital terhadap penerimaan negara. Sementara itu, penerimaan dari pajak aset kripto juga terus meningkat hingga Rp1,76 triliun sepanjang 2025.
Selain itu, pajak fintech menyumbang Rp4,19 triliun, yang berasal dari penerimaan yang meningkat secara signifikan. Pungutan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) tercatat Rp3,92 triliun. Realisasi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital saat ini sangat berarti, yaitu Rp43,75 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Rosmauli, mengatakan bahwa pemungutan PPN PMSE telah terus meningkat. Pemungutan ini mencakup Rp731,4 miliar (2020), Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp8,54 triliun sepanjang 2025.