Kerusuhan di Minimarket Sibolga Bisa Dijadikan Contoh Kebutuhan Pangan yang Tidak Terpenuhi.
Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menolak untuk mengkritik para pelaku penjarahan di salah satu minimarket di wilayah Sibolga, Sumatra Utara. Menurutnya, adanya kerusuhan bisa terjadi karena kekurangan pangan yang dialami masyarakat.
Tri mengatakan bahwa jika kondisi kekurangan pangan semakin parah, maka pasti terjadi kerusuhan di mana-mana. Hal ini membuat Tri tidak bisa menyalahkan para pelaku penjarahan karena mereka melakukan tindakan tersebut akibat didorong oleh rasa lapar.
Sementara itu, untuk memastikan ketahanan pangan nasional, pemerintah meningkatkan anggaran pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 26,6 persen menjadi Rp144,6 triliun. Pemerintah juga menganggarkan dana senilai Rp22,2 triliun untuk daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, serta hibah ke daerah.
Tri mengakui bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran vital bagi stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah harus berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan tidak bisa menyalahkan para pelaku penjarahan karena mereka memang lapar ya, posisinya, ya.
Dengan demikian, Tri mengatakan bahwa konsen pemerintah terhadap pertahanan pangan ini selalu terjaga. Pemerintah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan produktivitas beras, gabah, dan jagung untuk mencapai ketahanan pangan nasional.
Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menolak untuk mengkritik para pelaku penjarahan di salah satu minimarket di wilayah Sibolga, Sumatra Utara. Menurutnya, adanya kerusuhan bisa terjadi karena kekurangan pangan yang dialami masyarakat.
Tri mengatakan bahwa jika kondisi kekurangan pangan semakin parah, maka pasti terjadi kerusuhan di mana-mana. Hal ini membuat Tri tidak bisa menyalahkan para pelaku penjarahan karena mereka melakukan tindakan tersebut akibat didorong oleh rasa lapar.
Sementara itu, untuk memastikan ketahanan pangan nasional, pemerintah meningkatkan anggaran pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 26,6 persen menjadi Rp144,6 triliun. Pemerintah juga menganggarkan dana senilai Rp22,2 triliun untuk daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, serta hibah ke daerah.
Tri mengakui bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran vital bagi stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah harus berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan tidak bisa menyalahkan para pelaku penjarahan karena mereka memang lapar ya, posisinya, ya.
Dengan demikian, Tri mengatakan bahwa konsen pemerintah terhadap pertahanan pangan ini selalu terjaga. Pemerintah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan produktivitas beras, gabah, dan jagung untuk mencapai ketahanan pangan nasional.