"Menteri Keuangan Membantah Hoaks Purbaya Tertipu Bank Himbara, Rakyat Indonesia Mengeluh!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah secara resmi berita yang mengatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara dan menuduhnya sebagai pengkhianat rakyat. Berita tersebut merupakan hoaks!
Pemerintah menjelaskan bahwa isi narasi dalam berita tersebut tidak benar, sehingga sangat disayangkan jika masyarakat terpancing dengan hal tersebut. Pemkab mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Purbaya.
Namun, lupa sih, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh masyarakat. Menurut Purbaya, dia menempatkan dana yang ada di Bank Indonesia ke sejumlah bank Himbara sejak 12 September 2025. Dana tersebut berasal dari dana menganggur pemerintah.
Pembayaran tersebut dimulai dengan lima bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, dan BNI masing-masing menerima dana Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun dalam bentuk deposito on call. Kemudian tambah Rp76 triliun pada 10 November 2025.
Tapi, Purbaya mengatakan dia menarik secara bertahap dana penempatan di perbankan senilai Rp76 triliun untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga. Dia mengatakan itu untuk "belanja rutin" dan tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diingat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong dan tidak percaya pada informasi yang tidak jelas. Mari kita jaga kejujuran dan akurasi dalam menyebarkan informasi!"
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah secara resmi berita yang mengatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara dan menuduhnya sebagai pengkhianat rakyat. Berita tersebut merupakan hoaks!
Pemerintah menjelaskan bahwa isi narasi dalam berita tersebut tidak benar, sehingga sangat disayangkan jika masyarakat terpancing dengan hal tersebut. Pemkab mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Purbaya.
Namun, lupa sih, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh masyarakat. Menurut Purbaya, dia menempatkan dana yang ada di Bank Indonesia ke sejumlah bank Himbara sejak 12 September 2025. Dana tersebut berasal dari dana menganggur pemerintah.
Pembayaran tersebut dimulai dengan lima bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, dan BNI masing-masing menerima dana Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun dalam bentuk deposito on call. Kemudian tambah Rp76 triliun pada 10 November 2025.
Tapi, Purbaya mengatakan dia menarik secara bertahap dana penempatan di perbankan senilai Rp76 triliun untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga. Dia mengatakan itu untuk "belanja rutin" dan tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diingat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong dan tidak percaya pada informasi yang tidak jelas. Mari kita jaga kejujuran dan akurasi dalam menyebarkan informasi!"