"Kementerian Keuangan Berjanji Meningkatkan Pemilihan Waktu Pembayaran Kompensasi Energi pada Pekan Ini"
Kemenkeu menetapkan tujuan untuk mempercepat proses pemilihan waktu pembayaran kompensasi energi yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan energi terhadap konsumen. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya yang diterima oleh masyarakat, khususnya selama musim kemarau.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada bulan April lalu, hanya sekitar 25% perusahaan energi yang memilih waktu pembayaran kompensasi yang lebih cepat. Hal ini menyebabkan banyak konsumen masih harus menunggu hingga akhir tahun untuk menerima kompensi mereka.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, Kemenkeu telah mengatur waktu pembayaran kompensasi energi menjadi lebih fleksibel. Perusahaan yang memilih waktu pembayaran kompensasi yang lebih cepat harus memiliki sistem yang dapat diakses secara online sehingga konsumen dapat dengan mudah melakukan pengerjaan administrasi.
Kemenkeu juga menjanjikan bahwa akan ada peningkatan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada perusahaan-perusahaan energi agar dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen.
Kemenkeu menetapkan tujuan untuk mempercepat proses pemilihan waktu pembayaran kompensasi energi yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan energi terhadap konsumen. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya yang diterima oleh masyarakat, khususnya selama musim kemarau.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada bulan April lalu, hanya sekitar 25% perusahaan energi yang memilih waktu pembayaran kompensasi yang lebih cepat. Hal ini menyebabkan banyak konsumen masih harus menunggu hingga akhir tahun untuk menerima kompensi mereka.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, Kemenkeu telah mengatur waktu pembayaran kompensasi energi menjadi lebih fleksibel. Perusahaan yang memilih waktu pembayaran kompensasi yang lebih cepat harus memiliki sistem yang dapat diakses secara online sehingga konsumen dapat dengan mudah melakukan pengerjaan administrasi.
Kemenkeu juga menjanjikan bahwa akan ada peningkatan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada perusahaan-perusahaan energi agar dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen.