Kemenkeu Pastikan Aset Olahraga Tak Menimbulkan Kerugian Negara
Dalam upaya memaksimalkan pengelolaan aset di bidang olahraga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas-fasilitas tersebut. Hal ini bertujuan agar aset-aset tersebut tidak menjadi beban bagi negara dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam acara Indonesia Sport Summit (ISS) 2025, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan bahwa pemerintah sangat aktif dalam memperkuat aset dan infrastruktur olahraga di dalam negeri. Pada pasca tragedi Kanjuruhan, pemerintah pusat telah membangun 22 stadion dengan nilai kurang lebih Rp 2 triliun.
Namun, penambahan fasilitas olahraga seperti stadion tetap menimbulkan tantangan. Karena pada saat event atau kompetisi selesai, stadium menjadi sepi dan tidak ada kegiatan. Pengelolaan stadium yang biasanya adalah pemerintah daerah (pemda) harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan sarana dan prasarana.
"Yang menjadi tantangan pemda selama ini adalah maintenance. Aset itu dianggap beban," ujar Askolani. Dia juga menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta sangat diperlukan agar aset-aset berupa fasilitas olahraga bisa terus dimanfaatkan dan tidak menjadi beban.
Pengelolaan stadium yang baik dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Askolani mengutip contoh kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang pengelolaannya dikolaborasikan antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta. Dengan sistem pengelolaan yang profesional, kawasan stadion GBK dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi, baik dari ajang olahraga maupun konser.
Dalam upaya meningkatkan komitmen pengelolaan aset olahraga, Kemenkeu juga aktif menyediakan berbagai dukungan seperti appraisal dan pemberian insentif fiskal. Insentif fiskal ini dapat memberikan manfaat bagi penyelenggara event olahraga internasional di Indonesia.
Dalam upaya memaksimalkan pengelolaan aset di bidang olahraga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas-fasilitas tersebut. Hal ini bertujuan agar aset-aset tersebut tidak menjadi beban bagi negara dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam acara Indonesia Sport Summit (ISS) 2025, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan bahwa pemerintah sangat aktif dalam memperkuat aset dan infrastruktur olahraga di dalam negeri. Pada pasca tragedi Kanjuruhan, pemerintah pusat telah membangun 22 stadion dengan nilai kurang lebih Rp 2 triliun.
Namun, penambahan fasilitas olahraga seperti stadion tetap menimbulkan tantangan. Karena pada saat event atau kompetisi selesai, stadium menjadi sepi dan tidak ada kegiatan. Pengelolaan stadium yang biasanya adalah pemerintah daerah (pemda) harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan sarana dan prasarana.
"Yang menjadi tantangan pemda selama ini adalah maintenance. Aset itu dianggap beban," ujar Askolani. Dia juga menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta sangat diperlukan agar aset-aset berupa fasilitas olahraga bisa terus dimanfaatkan dan tidak menjadi beban.
Pengelolaan stadium yang baik dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Askolani mengutip contoh kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang pengelolaannya dikolaborasikan antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta. Dengan sistem pengelolaan yang profesional, kawasan stadion GBK dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi, baik dari ajang olahraga maupun konser.
Dalam upaya meningkatkan komitmen pengelolaan aset olahraga, Kemenkeu juga aktif menyediakan berbagai dukungan seperti appraisal dan pemberian insentif fiskal. Insentif fiskal ini dapat memberikan manfaat bagi penyelenggara event olahraga internasional di Indonesia.