Kemenkeu, Wakil Menteri Keuangan Buka Blokir Rp206,4 Triliun untuk Ops dan Bansos 2026
Pemerintah telah membuka kembali alokasi anggaran sebesar Rp206,4 triliun yang diblokir pada awal tahun ini. Alokasi ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan kelangsungan operasional dasar dan bantuan sosial. Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, langkah ini ditujukan untuk memastikan bahwa belanja bantuan sosial dan operasional dasar kementerian/lembaga tetap berlangsung.
Blokir anggaran sebesar Rp206,4 triliun dari total efisiensi sebesar Rp306,7 triliun yang dilakukan pada awal 2025. Namun, langkah ini tidak menyentuh belanja pegawai, operasional dasar dari kementerian dan lembaga serta tidak menyentuh belanja bantuan sosial.
Suahasil menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang fleksibel dan berhati-hati. Meski dilakukan efisiensi di awal tahun, pemerintah tetap melakukan penyesuaian untuk memastikan program-program prioritas tetap terlaksana.
Akibat kombinasi kebijakan efisiensi dan pembukaan kembali ini, realisasi belanja pemerintah pusat pada 2025 mencapai Rp2.602,3 triliun. Ini lebih rendah sekitar Rp100 triliun dari pagu awal yang diperkirakan sebesar Rp2.701,4 triliun.
"Jadi kita belanja Rp100 triliun lebih rendah karena kita memiliki efisiensi anggaran di awal tahun, namun kita juga melakukan secara fleksibel pergeseran anggaran untuk tetap bisa memenuhi seluruh program-program prioritas pemerintah," tuturnya Suahasil Nazara.
Pemerintah telah membuka kembali alokasi anggaran sebesar Rp206,4 triliun yang diblokir pada awal tahun ini. Alokasi ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan kelangsungan operasional dasar dan bantuan sosial. Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, langkah ini ditujukan untuk memastikan bahwa belanja bantuan sosial dan operasional dasar kementerian/lembaga tetap berlangsung.
Blokir anggaran sebesar Rp206,4 triliun dari total efisiensi sebesar Rp306,7 triliun yang dilakukan pada awal 2025. Namun, langkah ini tidak menyentuh belanja pegawai, operasional dasar dari kementerian dan lembaga serta tidak menyentuh belanja bantuan sosial.
Suahasil menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang fleksibel dan berhati-hati. Meski dilakukan efisiensi di awal tahun, pemerintah tetap melakukan penyesuaian untuk memastikan program-program prioritas tetap terlaksana.
Akibat kombinasi kebijakan efisiensi dan pembukaan kembali ini, realisasi belanja pemerintah pusat pada 2025 mencapai Rp2.602,3 triliun. Ini lebih rendah sekitar Rp100 triliun dari pagu awal yang diperkirakan sebesar Rp2.701,4 triliun.
"Jadi kita belanja Rp100 triliun lebih rendah karena kita memiliki efisiensi anggaran di awal tahun, namun kita juga melakukan secara fleksibel pergeseran anggaran untuk tetap bisa memenuhi seluruh program-program prioritas pemerintah," tuturnya Suahasil Nazara.