Kemenkes Sambut Positif Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium

Kemenkes Menyambut Positif Putusan MK, KKI dan Kolegium Dipercaya Lebih Independen

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan konsil kesehatan Indonesia (KKI) dan kolegium kedokteran sebagai lembaga independen tanpa intervensi lembaga lain. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyambut putusan ini dengan positif, menganggapnya semakin menegaskan peran strategis kedua lembaga tersebut dalam menjaga mutu, kompetensi, serta profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"Sejak awal, KKI dan Kolegium memang sudah menjalankan fungsinya secara independen dan profesional. Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin mempertegas posisi tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman dalam keterangannya.

Namun, MK juga menyatakan bahwa organisasi profesi tetap memerlukan pembentukan wadah tunggal bagi setiap profesi kesehatan yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Aji menekankan bahwa hal itu akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak putusan diucapkan.

Selain itu, MK juga tidak ingin Kolegium hanya menjadi "bawahan" atau sekadar alat pelengkap Konsil/Pemerintah. Menurut Aji, negara harus hadir sebagai regulator yang memastikan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan perlindungan masyarakat.
 
heya, aku pikir kalau posisi KKI dan kolegium dipercaya lebih independen itu akan membuat sistem kesehatan kita semakin baik 😊👨‍⚕️. jadi, nanti mereka bisa bebas mengambil keputusan tanpa harus memikirkan apa yang ingin ditawarkan oleh pemerintah atau sekadar kepentingan tertentu. tapi, sepertinya ada satu kekurangan lagi, yaitu pembentukan wadah tunggal untuk setiap profesi kesehatan. toh, nanti bagaimana kalau kita memiliki sistem yang lebih fleksibel dan bisa beradaptasi dengan kebutuhan pasien?
 
Makasih ya putusan MK itu, kalau KKI dan kolegium itu lebih bebas aja nggak ada yang mengawasi ya.. Semakin baik biar tenaga medis dan kesehatan kita jadi lebih profesional aja 🤝. Tapi masih akrab dengan pemerintah, tidak terlalu bebas seperti sekarang ini. Mungkin perlu waktu nggak tiga bulan lagi kalau putusan di implementasikan aja 🕰️.
 
ini kayaknya MK makin berani aja 🤔👍, siapa tahu KKI & kolegium kan udah jauh lama ngurus kesehatan kita dengan baik 🏥💉, tapi aku pikir perlu ada wadah tunggal ya, untuk koordinasi dengan Menteri Koordinator yang udah ngatur kayaknya 📈👊
 
🤔 Ahh, sih MK nggak bisa salah banget! KKI dan kolegium dipercaya lebih independen, itu artinya mereka bisa berjuang sendiri tanpa harus dipungut tekanan dari pemerintah atau lembaga lainnya. Semakin bagus kalau bisa mengatur mutu dan profesionalisme tenaga medis dan kesehatan. 🏥💊 Aku senang bisa mendengar putusan ini, sepertinya nanti akan membuat perubahan positif dalam dunia kesehatan kita 🌟
 
Gue rasa putusannya ini nggak salah, kKI dan kolegium sudah lama bebas menjalankan fungsinya secara independen, tapi gue masih penasaran kenapa harus ada wadah tunggal lagi, apakah karena tidak percaya pada kemampuan mereka? Gue pikir itu nggak perlu, asalkan mereka tetap profesional dan jujur. Dan kalau pemerintah malah jadi regulator, itulah yang penting, tidak butuh banyak pengaturan lagi 🤔
 
Pak, kalau kembali ke KKI dan kolegium dipercaya lebih independen itu... Hmm, aku pikir ini bagus banget! Aku suka kalau lembaga-lembaga profesi bisa berjalan sendiri dengan bebas, jadi mutu dan kompetensi mereka bisa terjamin. Tapi, apa yang bikin aku sedikit bingung adalah tentang wadah tunggal untuk setiap profesi kesehatan... Aku rasa itu penting, tapi bagaimana caranya? Kalau kita buat wadah tunggal, apakah semua lembaga profesional bisa sama-sama diatur dengan satu aturan?
 
heya ga kemenkes kayaknya setuju dengan putusan mahkamah konstitusi, itu makin bagus kan? KKI dan kolegium sekarang udah leluasa banget menjalankan fungsinya, mulai dari mutu pasien hingga profesionalisme dokternya. tapi gue penasaran kenapa menteri koordinator masih harus terlibat dalam proses koordinasi? rasanya kayaknya kemenkes udah lama-lama tidak memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri, kan? 🤔♂️
 
kembali
Top