Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Menyebarluaskan Hoaks Soal Virus Nipah
Pemerintah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menekankan pentingnya masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi tentang virus Nipah. Dalam surat edaran nomor HK.02.02/C/445/2026, di tetapkan kewaspadaan mengenai penyakit ini.
Menurut Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi tentang virus Nipah. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran hoaks dan menjaga keselamatan masyarakat.
Virus Nipah adalah penyakit zoonotik emerging yang ditularkan dari hewan ke manusia melalui kontak dengan hewan terinfeksi, konsumsi makanan-minuman yang terkontaminasi, atau kontak erat antar manusia. Penyakit ini dapat menimbulkan gejala ringan hingga berat, termasuk infeksi saluran pernapasan akut dan ensefalitis dengan tingkat kematian yang tinggi.
Pada 14 Januari 2026, India melaporkan kasus konfirmasi virus Nipah di Negara Bagian West Bengal. Sampai saat ini, terdapat dua kasus terkonfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas. Lebih dari 120 orang kontak erat telah diidentifikasi dan menjalani karantina.
Meskipun tidak ada laporan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia, Kemenkes menekankan kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Hasil penelitian menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga menginstruksikan dinas kesehatan di seluruh daerah untuk memperkuat surveilans dan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut berat, pneumonia, serta sindrom meningitis dan ensefalitis.
Pemerintah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menekankan pentingnya masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi tentang virus Nipah. Dalam surat edaran nomor HK.02.02/C/445/2026, di tetapkan kewaspadaan mengenai penyakit ini.
Menurut Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi tentang virus Nipah. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran hoaks dan menjaga keselamatan masyarakat.
Virus Nipah adalah penyakit zoonotik emerging yang ditularkan dari hewan ke manusia melalui kontak dengan hewan terinfeksi, konsumsi makanan-minuman yang terkontaminasi, atau kontak erat antar manusia. Penyakit ini dapat menimbulkan gejala ringan hingga berat, termasuk infeksi saluran pernapasan akut dan ensefalitis dengan tingkat kematian yang tinggi.
Pada 14 Januari 2026, India melaporkan kasus konfirmasi virus Nipah di Negara Bagian West Bengal. Sampai saat ini, terdapat dua kasus terkonfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas. Lebih dari 120 orang kontak erat telah diidentifikasi dan menjalani karantina.
Meskipun tidak ada laporan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia, Kemenkes menekankan kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Hasil penelitian menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga menginstruksikan dinas kesehatan di seluruh daerah untuk memperkuat surveilans dan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut berat, pneumonia, serta sindrom meningitis dan ensefalitis.