JAKARTA, 15 MARET 2025 - Menurut informasi yang diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga awal tahun ini telah 326 Satuan Penyelamatan dan Pemadam Kebakarán (SPPG) di seluruh Indonesia telah mendapatkan sertifikasi Laik Higienis Sanitasi.
Bersertifikat laik higienis sanitasi merupakan indikator bahwa SPPG telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam hal kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular melalui kontak fisik atau udara.
"Kami sangat menghargai kesadaran dan dedikasi para pekerja SPPG yang telah memenuhi standar laik higienis sanitasi," ujar Kementerian Kesehatan dalam pernyataannya. "Sertifikat ini bukan hanya membuktikan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan pengaruh positif dari penyelamatan dan pemadam kebakaran yang aman dan terpercaya."
Pembangunan laik higienis sanitasi ini diperlukan karena berbagai alasan, seperti mengurangi risiko penyebaran penyakit, meningkatkan efisiensi kerja, serta memastikan keselamatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar. Sertifikat laik higienis sanitasi adalah bukti nyata bahwa SPPG telah memenuhi standar yang tinggi dalam hal kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Dengan demikian, Kemenkes berharap bahwa sertifikasi ini akan menjadi motivasi bagi para pekerja SPPG untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Bersertifikat laik higienis sanitasi merupakan indikator bahwa SPPG telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam hal kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular melalui kontak fisik atau udara.
"Kami sangat menghargai kesadaran dan dedikasi para pekerja SPPG yang telah memenuhi standar laik higienis sanitasi," ujar Kementerian Kesehatan dalam pernyataannya. "Sertifikat ini bukan hanya membuktikan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan pengaruh positif dari penyelamatan dan pemadam kebakaran yang aman dan terpercaya."
Pembangunan laik higienis sanitasi ini diperlukan karena berbagai alasan, seperti mengurangi risiko penyebaran penyakit, meningkatkan efisiensi kerja, serta memastikan keselamatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar. Sertifikat laik higienis sanitasi adalah bukti nyata bahwa SPPG telah memenuhi standar yang tinggi dalam hal kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Dengan demikian, Kemenkes berharap bahwa sertifikasi ini akan menjadi motivasi bagi para pekerja SPPG untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.