Penerapan Model Tiga Lini di Kemenimipas Meningkatkan Budaya Sadar Risiko
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal dengan menerapkan Model Tiga Lini berbasis manajemen risiko. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan budaya sadar risiko di setiap unit kerja dan memperkuat integritas serta akuntabilitas birokrasi.
Menurut Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenimipas, Ika Yusanti, Model Tiga Lini bertujuan untuk menegaskan pembagian peran yang jelas dalam pengawasan. Lini pertama berperan sebagai pelaksana kegiatan dan pemilik risiko, sedangkan lini kedua melalui Unit Pengendalian Intern (UPI) melakukan pemantauan dan mitigasi. Lini ketiga melalui Itjen memberikan ultimate assurance melalui audit dan evaluasi.
Ika menekankan bahwa setiap lini memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berintegritas. Namun, peningkatan kasus pelanggaran disiplin di lingkungan Kemenimipas menjadi peringatan bagi seluruh pegawai.
"Budaya sadar risiko bukan sekadar konsep administratif, melainkan sikap mental yang harus dimulai dari pimpinan," kata Ika. "Dengan memahami risiko, setiap keputusan akan lebih bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik."
Ika mengajak seluruh pegawai untuk menjauhi pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, sudah seharusnya seluruh jajaran Kemenimipas menegakkan nilai integritas dalam bekerja.
Penerapan Model Tiga Lini di Kemenimipas menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenimipas khususnya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali untuk memperkuat tata kelola pengawasan intern. Kegiatan ini juga menjadi katalis dalam membangun budaya sadar risiko sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal dengan menerapkan Model Tiga Lini berbasis manajemen risiko. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan budaya sadar risiko di setiap unit kerja dan memperkuat integritas serta akuntabilitas birokrasi.
Menurut Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenimipas, Ika Yusanti, Model Tiga Lini bertujuan untuk menegaskan pembagian peran yang jelas dalam pengawasan. Lini pertama berperan sebagai pelaksana kegiatan dan pemilik risiko, sedangkan lini kedua melalui Unit Pengendalian Intern (UPI) melakukan pemantauan dan mitigasi. Lini ketiga melalui Itjen memberikan ultimate assurance melalui audit dan evaluasi.
Ika menekankan bahwa setiap lini memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berintegritas. Namun, peningkatan kasus pelanggaran disiplin di lingkungan Kemenimipas menjadi peringatan bagi seluruh pegawai.
"Budaya sadar risiko bukan sekadar konsep administratif, melainkan sikap mental yang harus dimulai dari pimpinan," kata Ika. "Dengan memahami risiko, setiap keputusan akan lebih bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik."
Ika mengajak seluruh pegawai untuk menjauhi pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, sudah seharusnya seluruh jajaran Kemenimipas menegakkan nilai integritas dalam bekerja.
Penerapan Model Tiga Lini di Kemenimipas menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenimipas khususnya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali untuk memperkuat tata kelola pengawasan intern. Kegiatan ini juga menjadi katalis dalam membangun budaya sadar risiko sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.