aku penasaran gimana caranya bisa mendapatkan hak ini sih, harus punya hubungan kuat dengan Indonesia? sepertinya program ini bakalan membantu banyak orang asal Indonesia yang ingin bekerja atau berinvestasi di luar negeri. tapi biaya pendaftaran itu cukup mahal, 34 juta rupiah! apakah itu wajib juga sih? aku rasa lebih baik jika ada fasilitas khusus untuk mereka yang ingin mendapatkan hak ini, misalnya program beasiswa atau bantuan lainnya.