Kemenhut Setop Pemanfaatan Kayu di 3 Daerah Terdampak Bencana

Kemenhut Hentikan Pemanfaatan Kayu di 3 Daerah Terdampak Bencana

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan sementara penanggulangan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Seluruh kegiatan penebangan harus dilakukan dengan hati-hati dan memprioritaskan keselamatan lingkungan serta memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal. Selain itu, tidak boleh ada sisa tebangan yang dapat menjadi "bendung alam" pemicu banjir bandang.

Patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak juga menjadi kewajiban bagi pemerintah. Kemenhut telah memberikan izin penggunaan kayu hanyut akibat banjir untuk kegiatan pemulihan dengan beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi.

Fokus utama pemerintah kini penanganan material kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatra. Seluruh kegiatan pengangkutan dan pemanfaatan kayu bulat harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh ada praktik penebangan ilegal.

Kemenhut mengambil tindakan keras untuk mencegah praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu. Seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat dihentikan sampai adanya kebijakan lebih lanjut, dan pemegang izin kehutanan tidak boleh melakukan mobilisasi kayu apa pun.

Sementara itu, semua kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor kehutanan serta memulihkan kepercayaan publik di daerah terdampak bencana.
 
Pagi, pemerintah udah buat sementara larangan penebangan kayu di 3 provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang banjir dan longsor. Saya rasa ini benar-benar penting agar tidak ada lagi kecelakaan dan kerusakan lingkungan. Tapi, apa yang bisa diharapkan kalau larangan ini cuma sementara aja? Apakah kita udah siap untuk penebangan kayu di masa depan? Saya rasa perlu ada rencana yang lebih matang agar tidak ada lagi kekhawatiran tentang pemanfaatan kayu.
 
paham banget ya, pemerintah harus benar-benar berhati-hati dalam mengelola sumber daya alam, terutama saat masih ada banjir dan longsor yang serius di daerah-daerah tersebut. tapi, saya masih ragu-ragu bagaimana caranya pemerintah bisa mencegah praktik penebangan ilegal kayaknya perlu diselidiki lebih lanjut apa lagi dengan izin kehutanan yang ada.
 
😍🌳 itu gak bisa diterima banget! siapa yang tahu siapa kayaknya sengaja membuat longsor dan banjir, tapi kemenhut jangan biatin nanti kayu punya bisa ditangkap 😂. seharusnya ada perintah untuk mengambil foto dan video terlebih dahulu sebelum penebangan, ya toh siapa yang tahu ada sesuatu yang tidak biasa di tempat itu 🤔. tapi apa saja kegiatan penebangan harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, itu benar-benar penting! 😊
 
Aku pikir ini langkah yang tepat dari pemerintah, kalau kita tidak ngerawang praktik penebangan ilegal ini, maka logika akan jadi satu banjir setelah banjir! 🌊 Kemudian kita juga harus tahu bahwa kayu adalah sumber yang sangat penting untuk daerah terdampak bencana ini. Jika kita tidak bisa menangani praktik penebangan ilegal, maka kayu akan hilang dan tidak ada kemungkinan pemulihan daerah tersebut. Saya berharap kebijakan ini bisa membantu mencegah banjir di masa mendatang 🤞
 
Aku pikir pemerintah sudah lama banget lagi nanggung banjir di Sumatra, kayaknya biar kalau gini terjadi lagi, mereka akan lebih siap dan terkoordinasikan. Aku rasa kalau kayu hanyut itu bisa diomanfaatkan untuk pemulihan daerah yang terdampak, tapi harus dilakukan dengan benar-benar hati-hati agar tidak bikin masalah lagi.
 
🌳 🚨 aku pikir sementara ini juga bagus karena kalau tidak ada aturan, kayu hanyut itu bisa jadi jadi "hantu" lagi yang bikin banjir bandang. tapi sepertinya pemerintah punya rencana untuk memanfaatkan kayu hanyut itu dengan baik, misalnya kegiatan pemulihan dan pengendalian air berfungsi optimal. itu harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh ada praktik penebangan ilegal ya... 🤞
 
Gue suka banget ari warna kayu Indonesia, tapi kini siapa tahu kayaknya penebangan kayu harus berhati-hati dulu. Bisa jadi benda itu bisa menjadi sumber masalah lagi, nggak? Saya ingat waktu gue masih kecil di kampung, ari kayu yang terbuang terbang di angin bisa mengganggu siapa pun yang berada di dekatnya. Mungkin pemerintah sudah lama ngobrol tentang hal ini, tapi akhirnya ada tindakan yang diambil untuk melindungi lingkungan kita.
 
Gue pikir pemerintah ini benar-benar harus lebih teliti dalam mengatur penggunaan kayu hanyut. Gue ingat masa lalu ketika banjir bandang di daerah aku, gue melihat langsung bagaimana kehutan itu memicu kerusakan paru-paru dan tanah. Sementara ini, siapa tahu kayakanya pemanfaatan kayu yang dimulihkan nanti bisa membantu daerah tersebut pulih lebih cepat.
 
Wahhh, sepertinya kemenhut sedang serius banget untuk mencegah praktek penebangan ilegal di daerah terdampak banjir dan longsor! 🤝 Semua kegiatan pengangkutan dan pemanfaatan kayu bulat harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh ada praktik ilegal, itu penting banget untuk melindungi lingkungan dan mencegah bencana lagi. Saya sangat mendukung kebijakan ini! 🌟
 
paham nih siapa sih yang mau risiko banjir lagi.. penebangan kayu harus dilakukan dengan hati-hati nih, jangan sampai ada yang salah dan menyebabkan guncang tanpa jadi... kalau ada sisa tebangan kayak "bendung alam" itu juga wajib dihilangkan biar tidak jadi pemicu banjir lagi...
 
🌿♀️ kalau gini pasti harus perhatian kita, banjir dan longsor itu serius sekali 😨. tapi kayaknya pemerintah mulai fokus padanya, kalau ada sisa tebangan kayu yang menjadi "bendung alam" pun harus dihentikan 🚫. aku rasa langkah ini penting untuk menjaga keselamatan lingkungan dan memulihkan kepercayaan publik di daerah terdampak bencana 🙏. kayaknya kita juga harus lebih berhati-hati dalam penebangan kayu, jangan boleh ada praktik ilegal 🚮.
 
🌳 Jangan lupa kembalikan kelembutan, bro! 🤗 Sementara ini, penebangan kayu di daerah rawan longsor harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keselamatan lingkungan. Jangan biarkan sisa tebangan menjadi "bendung alam" yang menyebabkan banjir bandang! 🚨

Saya lihat pemerintah sudah ambil tindakan keras untuk mencegah praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu. Namun, kita harus tetap waspada dan memastikan bahwa semua kegiatan pengangkutan dan pemanfaatan kayu bulat dilakukan dengan benar! 🌟
 
Pemutusan pemanfaatan kayu di 3 provinsi itu benar-benar perlu banget, tapi juga harus dilakukan dengan hati-hati nih... Kalau kita hanya konsosng pada keselamatan lingkungan saja, tapi juga harus nontonin kondisi infrastruktur pengendalian air dan apa pun yang terkait di daerah tersebut. Kita nggak ingin ada sisa tebangan yang bisa jadi penyebab banjir lagi. Dan apa kabar dengan patroli rutin di wilayah terdampak? Bisa jadi itu bisa membantu mengurangi risiko longsor dan banjir. Saya harap pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat dan benar-benar memperbaiki kondisi daerah tersebut. 🤔
 
kembali
Top