Kemenhut menempelkan pengawasan empat subjek hukum di Sumatra. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan telah melakukan penyegelan empat subjek hukum yang diduga berkontribusi pada banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum yang tegas terkait dengan persoalan tersebut. Kemenhut tidak akan menunda-nundanya, apalagi bagi siapa pun yang terbukti merusak kekayaan alam Indonesia.
Pengawasan ini didorong oleh pihak Kemenhut setelah melakukan penyelidikan lapangan dan analisis data terkait bencana alam di Sumatera. Sejak awal, sekitar 12 subjek hukum diduga memiliki peran dalam menyebabkan banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Penyegelan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap empat subjek hukum ini mencakup: Areal Konsesi TPL Desa Marisi, PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, dan PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga. Kemenhut juga menetapkan dirinya sebagai yang tidak akan mengambil kompromi dengan perusak hutan.
Dalam penyelidikan, tim Kemenhut melakukan penindakan hukum secara tegas tanpa memandang siapa. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi. Selain itu, pihak tersebut juga telah menyelidiki delapan subjek lainnya yang nantinya akan disegel.
Dalam kesimpulan, Kemenhut terus melakukan penyelidikan dengan intensitas tinggi untuk menemukan pelanggaran hukum di wilayah Sumatera.
Pengawasan ini didorong oleh pihak Kemenhut setelah melakukan penyelidikan lapangan dan analisis data terkait bencana alam di Sumatera. Sejak awal, sekitar 12 subjek hukum diduga memiliki peran dalam menyebabkan banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Penyegelan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap empat subjek hukum ini mencakup: Areal Konsesi TPL Desa Marisi, PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, dan PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga. Kemenhut juga menetapkan dirinya sebagai yang tidak akan mengambil kompromi dengan perusak hutan.
Dalam penyelidikan, tim Kemenhut melakukan penindakan hukum secara tegas tanpa memandang siapa. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi. Selain itu, pihak tersebut juga telah menyelidiki delapan subjek lainnya yang nantinya akan disegel.
Dalam kesimpulan, Kemenhut terus melakukan penyelidikan dengan intensitas tinggi untuk menemukan pelanggaran hukum di wilayah Sumatera.