Selasa, 9 Desember 2025
Kemenhut Hentikan Seluruh Kegiatan Pengangkutan Kayu di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Dalam rangka mencegah kerawanan bencana longsor dan banjir bandang, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil keputusan sementara untuk menghentikan semua kegiatan pengangkutan kayu bulat di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil usai terdampaknya banjir bandang dan longsor yang menyebabkan sorotan publik terhadap temuan kayu hanyut.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, cuaca ekstrem membuat sektor kehutanan harus menyesuaikan operasional. "Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius," ujarnya kepada wartawan.
Pemerintah meminta pelaku usaha kehutanan mengevaluasi rencana kerja tahunan (RKT), memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi, dan menghentikan penebangan serta pengangkutan kayu di wilayah terdampak. Patroli area rawan longsor juga diperketat.
Fokus prioritas adalah pada penanganan kayu hanyut guna mendukung proses pemulihan pasca-bencana, kata Laksmi. Semua stok kayu di lokasi penimbunan (TPK) saat ini harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada badan pengawas. Regulasi ini diharapkan dapat menjaga integritas kehutanan sambil memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu, Kemenhut juga mengizinkan pemanfaatan kayu hanyut yang menumpuk pascabanjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk kebutuhan darurat.
Kemenhut Hentikan Seluruh Kegiatan Pengangkutan Kayu di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Dalam rangka mencegah kerawanan bencana longsor dan banjir bandang, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil keputusan sementara untuk menghentikan semua kegiatan pengangkutan kayu bulat di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil usai terdampaknya banjir bandang dan longsor yang menyebabkan sorotan publik terhadap temuan kayu hanyut.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, cuaca ekstrem membuat sektor kehutanan harus menyesuaikan operasional. "Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius," ujarnya kepada wartawan.
Pemerintah meminta pelaku usaha kehutanan mengevaluasi rencana kerja tahunan (RKT), memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi, dan menghentikan penebangan serta pengangkutan kayu di wilayah terdampak. Patroli area rawan longsor juga diperketat.
Fokus prioritas adalah pada penanganan kayu hanyut guna mendukung proses pemulihan pasca-bencana, kata Laksmi. Semua stok kayu di lokasi penimbunan (TPK) saat ini harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada badan pengawas. Regulasi ini diharapkan dapat menjaga integritas kehutanan sambil memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu, Kemenhut juga mengizinkan pemanfaatan kayu hanyut yang menumpuk pascabanjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk kebutuhan darurat.