Kejahatan gajah Sumatra tanpa kepala di Riau menimbulkan kemarahan para peletak kaki, warga dan masyarakat umum. Penemuan gajah yang mati dalam keadaan mematikan dan bagian kepala hilang ini mengindikasikan adanya dugaan perburuan liar yang kuat.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindaklanjuti dugaan tersebut dengan bersama Polda Riau melakukan penyelidikan secara intensif. Kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono, perburuan gajah merupakan kejahatan yang sangat serius yang membahayakan negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.
Dugaan adanya perburuan liar ini menimbulkan kemarahan para peletak kaki yang juga merupakan warga di Riau. Mereka mengharapkan aparat berwenang dapat tindak tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindaklanjuti dugaan tersebut dengan bersama Polda Riau melakukan penyelidikan secara intensif. Kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono, perburuan gajah merupakan kejahatan yang sangat serius yang membahayakan negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.
Dugaan adanya perburuan liar ini menimbulkan kemarahan para peletak kaki yang juga merupakan warga di Riau. Mereka mengharapkan aparat berwenang dapat tindak tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut.