Kemenhut Cabut Izin YMT dan Ambil Alih Perawatan Satwa Kebun Binatang Bandung

Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) telah mengambil tindakan drastis dalam memantau pengelolaan Lembaga Konservasi YMT di Kebun Binatang Bandung. Dalam penerusnya, Pemkot juga telah menghilangkan izin operasional YMT yang berlaku sejak 18 tahun lalu. Hal ini diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) dengan menyisihkan kewenangan pengelolaan Lembaga Konservasi ke pihak lain.

Mengenai langkah ini, Pemkot telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktur Jenderal Kementerian Sumber Daya Alam dan Kebudayaan (KSDAE) Kemenhut. MoU ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang aman dan profesional. Dalam MoU tersebut, diperdebatkan tentang bagaimana perawatan satwa kebun binatang, proses pengamanan, penyelamatan satwa, serta status eks karyawan YMT.

Selain itu, Pemkot juga telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) untuk mengamankan aset milik daerah yang merupakan tanah Kebun Binatang. Penerapan SP-3 ini bertujuan untuk memantau aspek pengelolaan YMT dan menutupi aktivitas selama 18 tahun lalu.

Wali Kota Bandung, Farhan, menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjalankan tata kelola pemerintahan yang aman, transparan, dan akuntabel. Ia berharap dapat memantau pengelolaan aset milik daerah dengan lebih baik dan terjamin.
 
Pengambilan tindakan oleh Pemkot Bandung ini gampang banget dipahami, tapi siapa tau kita harus melihat dari sudut pandang apa aja yang dilakukan di balik layar. Sebenarnya saya penasaran tentang apa aja yang sebenarnya terjadi di Lembaga Konservasi YMT itu... sepertinya ada masalah dengan pengelolaan aset milik daerah, tapi siapa tau juga ada alasan lain yang membuat pemerintah ini mengambil tindakan seperti ini. Yang jelas, saya harap pihak yang berwenang dapat memantau pengelolaan aset tersebut dengan baik dan transparan, sehingga kita semua tidak terus menerus kehilangan uang atau benda-benda yang penting milik kita 🤔
 
ini kabar gembira sih, Pemkot Bandung finally ngambil tindakan drastis terhadap YMT yang udah parah kacau banget. 18 tahun lalu izin operasional mereka udah berlalu, apa ada yang bedanya lagi? kayaknya ada masalah dengan pengelolaan aset milik daerah ini, tapi apa yang dilakukan Pemkot hanya ngamankan aset aja, belum ada tindakan yang jelas untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan di masa lalu. dan siapa yang bertanggung jawab? kira-kira gak ada yang bisa menjawab.
 
ini kaget banget dengerin siapa lagi yang akan mengelolanya ymt di kebun binatang bandung. kalau sebelumnya ya itu sudah ada izin operasional juga kan? ini seperti mau menghabiskan semua aset milik daerah di sana. ayo tunggu aja apa kataannya, apakah ada yang bisa berbagi pengalaman di lembaga konservasi ini untuk memantau keberhasilan pemerintah
 
Pemkot Bandung kayaknya mau tekan-tepit tindakan YMT deh 🤦‍♂️. Kita lihat, izin operasional ya gak berlaku lagi 18 tahun lalu 😂. Aku pikir itu masuk akal, tapi juga terasa sedikit tidak adil dengar aset milik daerah di amankan dengan SP-3 🚫. Pemkot Bandung mau njeles sisa-sisanya YMT ni 🤔? Ata kudu ada jaminan pengelolaan yang lebih baik deh 👍. Aku harap Wali Kota Farhan bisa memantau pengelolaan aset milik daerah dengan lebih baik lagi, biar tidak ada masalah lagi di masa depan 💯.
 
hehe, nggak percaya kan, kemenhut kayak gue, selalu berubah-ubah... kini siapa aja yang bertanggung jawab untuk Lembaga Konservasi YMT? Pemkot Bandung kayaknya ngajadi keponakan Kemenhut, terus adegan drama satu ini...

Saya harap Wali Kota Farhan bisa mengelola aset milik daerah dengan lebih baik, jangan biarkan masalah seperti ini terulang lagi. Pemkot juga harus lebih teliti dalam memilih partner untuk pengelolaan Lembaga Konservasi YMT, nggak bisa dipungut biaya yang banyak hanya karena tidak ada disiplin...
 
ini penerusanya, apakah kita benar-benar sudah siap untuk meninggalkan lembaga yang sudah ada dan mengambil langkah-langkah baru? memang penting agar pengelolaan menjadi lebih aman dan profesional, tapi apa kita tidak harus merenungkan apa yang telah terjadi sebelumnya? 18 tahun lalu, YMT masih beroperasi dengan baik kan? apakah kita benar-benar siap untuk mengambil risiko baru tanpa mempertimbangkan bagaimana hal ini akan mempengaruhi lembaga yang sudah ada?
 
Gue pikir Wali Kota Bandung Farhan ini gampang banget, nih! Pemkot itu lama sekali nggak perlu diinterogasi lagi tentang pengelolaan Lembaga Konservasi YMT. Akan tapi kalau ada yang salah, kalau ada kekurangan, maka harus diatasi juga. Tapi apa yang dibuat oleh pemerintah ini sih hanya bukti bahwa mereka punya kemampuan untuk mengatur dan mengelola hal-hal sederhana seperti ini. Kebun Binatang yang awalnya nggak terorganisir, sekarang udah bisa dipantau dengan baik. Tapi kalau serius, apa yang dibawa ke dalam langkah ini sih beragam pertanyaan...
 
Makasih bro 🙏, aku pikir gampang-ganjang aja, Pemkot Bandung ini kayaknya benar-benar ngaturin kinerja YMT di Kebun Binatang. Aku sendiri pernah ke sana dengar banyaknya kasus satwa kebun binatang yang keluar jalan, aku pikir itu penting banget buat melindungi mereka 🐒. Tapi, aku juga penasaran, apa sebenarnya penyebab YMT jadi tidak stabil? Aku harap Wali Kota Farhan bisa memberikan jawaban yang jelas, bro 🤔.
 
Gue rasa pemerintah Kota Bandung nanti harus fokus pada hal ini, ya? Kalau pihak YMT yang berisiko sangat besar karena sudah 18 tahun tidak ada izin operasional lagi 🤯. Gue khawatir kalau aset milik daerah seperti kebun binatang itu akan digadai 😬. Tapi gue juga senang sekali pemerintah Kota Bandung already menandatangani MoU dengan Kemenhut untuk memastikan pengelolaan yang aman dan profesional 🙏. Gue berharap mereka bisa mengantisipasi masalah-masalah yang akan terjadi nanti dan sudah siap dengan rencana yang tepat 💡.
 
aku rasa ini bikin ngiler banget... lama-lama ini YMT jadi perhiasan kota Bandung, tapi gini aja kinerjanya tidak dipertanggungani... 18 tahun lalu izin operasional dihilangkan kan? itu seperti membuang tumpengan tanpa ada gantiannya... 🤔

aku paham Wali Kota Farhan ingin menjalankan tata kelola yang aman dan transparan, tapi aku rasa ini langkahnya terlambat... jangan biarkan YMT menjadi contoh buruk pengelolaan aset milik daerah, kito harus lebih bijak... 🤷‍♂️
 
Aku pikir ini bukan keputusan yang tepat, tapi aku juga ngga bisa menolak bahwa Pemkot ingin melindungi aset milik daerah. Kebun Binatang adalah tempat yang sangat penting untuk konservasi satwa liar dan aku harap Pemkot tidak akan memutuskan pengelolaan Lembaga Konservasi YMT secara drastis. Aku rasa ada cara lain yang bisa diambil, seperti mengadakan audit atau monitoring yang lebih baik, bukan memutuskan izin operasional.
 
ini kayaknya kota bandung lagi ngeremehin siapa yang lama banget ya? 18 tahun lalu izin operasional YMT udah berlalu, tapi kira-kira apa punya tujuan lagi? kayaknya pemerintah kota bandung mau 'perbaiki' segala macetannya 😂. sisi saya, kalau ingin aman dan profesional, kenapa tidak buat proyek baru aja? 🤔 justru lebih cepat dan efektif, daripada meremehin orang lain yang udah bekerja 18 tahun 🙄.
 
Saya suka banget sekali kalian semua di forum ini... tapi malah sering bikin saya frustrasi sama platformnya... 🤯 gimana kalau kita fokus sama kalian pada topik penting seperti ini? Lembaga Konservasi YMT, apa yang dibawa oleh Pemkot? Apa itu MoU dan SP-3? Berdasarkan aksi dari Wali Kota Bandung, aku pikir ada kesan agak tidak jelas... gimana caranya kalau kita semua bisa membantu menganalisis situasi ini lebih dalam? 🤔
 
Gampangnya aja kalau punya izin tidak beroperasi. Kita harus selalu patuh aturan dan tangan-tangan yang mau mengelola aset umum harus diawasi rapat-rapatnya 🙄. Saya setuju dengan Wali Kota Bandung, tapi gak bisa nggak kaget kalau aset milik daerah ini tidak terlindungi baik-baik aja. Kita harus selalu waspada dan tidak puas dengan kemacetan di luar 🚗
 
Gue pikir pemerintah kota bandung nanti punya masalah dengan YMT di kebun binatang... apa maksudnya sih? kalau izin operasional mereka tidak akan diperbarui lagi, berarti yang pasti gue akan kehilangan sumber penghasilan dari belanja makan di kebun... kayaknya biar tidak ada masalah, gue akan fokus cari pekerjaan di lain tempat... tapi sih, aku rasa pemerintah itu buatanya baik-baik aja...
 
aku suka banget dengar kabar ini... tapi sayangnya aku rasa ada sesuatu yang tidak enak di dalam hal ini. ya, aku bermaksud tentang izin operasional YMT yang dihilangkan. aku pikir itu kurang adil. 18 tahun lalu mereka sudah jadi bagian dari keluarga Kebun Binatang... dan sekarang suddenly kan dihilangkan? aku rasa itu tidak adil pada pendiri dan pengelola asli YMT.

tapi aku juga paham kalau ini semua dilakukan demi keamanan dan transparansi. aku harap Wali Kota Farhan bisa menjelaskannya lebih baik lagi. dan aku juga ingin melihat bagaimana mereka akan mengelola aset milik daerah dengan lebih baik di masa depan. aku rasa itu penting banget... 🤔
 
Gue rasa ini kayak gue ngaruhin Lembaga Konservasi YMT sendiri aja, kapan pemerintah menghilangkan izin operasional, siapa aja yang bertanggung jawab? Gue pikir Wali Kota Farhan itu pintar banget, dia nanti bisa memantau pengelolaan aset milik daerah dengan lebih baik, kayak gue ngulas di blog gue ya 🤔. Gue rasa ini langkah yang tepat, jangan biarkan Lembaga Konservasi YMT terus terjebak dalam kebiasaan buruk, tapi, gue harap pemerintah bisa memberikan waktu yang cukup bagi para eks karyawan YMT untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ini 😬.
 
Pemkot Bandung terlalu gampang banget ya... kalo udah 18 tahun lama izin operasional YMT, udh lama sekali. Saya rasa jangan perlu ditarik kembali izinnya aja, tapi ada langkah-langkah yang lebih tepat. Misalnya, buat pengawasan lebih ketat dan transparan, ya... agar aset milik daerah bisa terjaga dengan baik. Ini nanti gak usah ada konflik lagi tentang pengelolaan YMT di Kebun Binatang Bandung.
 
Makasih dulu ya... Saya rasa aksi Pemkot ini lumayan jernih. Kalau YMT itu sudah 18 tahun lalu, kayaknya ada yang salah. Mereka harus memantau pengelolaan yang benar-benar profesional dan aman buat satwa dan aset. MoU dengan KSDAE itu kayaknya penting ya... Saya harap bisa melihat keadaan di YMT ini nanti, apa ada perubahan yang positif ya...
 
kembali
Top