Kejagung Melakukan Pencocokan Data di Kemenhut, Klaim Tidak Penggeledahan
Dalam pertemuan Rabu (7/1) di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kejaksaan Agung melancarkan kehadiran penyidik untuk melakukan pencocokan data. Pihak Kemenhut membantah kejadian tersebut sekaligus mengatakan bahwa tindakan tersebut hanya sekedar pencocokan data.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," ucap Kepala Biro Hubungan Kerjasama dan Luar Negeri Ristianto Pribadi.
Pencocokan data tersebut terkait perubahan fungsi kawasan hutan di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu. Istilah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.
"Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya Ristianto.
Kemenhut mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan. Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, serta berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang.
Dalam pertemuan Rabu (7/1) di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kejaksaan Agung melancarkan kehadiran penyidik untuk melakukan pencocokan data. Pihak Kemenhut membantah kejadian tersebut sekaligus mengatakan bahwa tindakan tersebut hanya sekedar pencocokan data.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," ucap Kepala Biro Hubungan Kerjasama dan Luar Negeri Ristianto Pribadi.
Pencocokan data tersebut terkait perubahan fungsi kawasan hutan di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu. Istilah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.
"Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya Ristianto.
Kemenhut mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan. Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, serta berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang.