Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutupi klaim adanya penggeledahan di kantor Ditjen Planologi Kehutanan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Menurut kabir Humas dan Kerjasama Luar Negeri, mereka hanya melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.
Pencocokan data ini dilakukan di beberapa daerah, termasuk hutan lindung yang terjadi sebelum masa pemerintah saat ini. Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berupa penggeledahan, melainkan pencocokan data untuk memfasilitasi aparat penegak hukum jika memerlukan.
Kemenhut juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengelola hutan Indonesia yang transparan dan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun, tim penyidik Kejaksaan Agung masih belum memberikan update mengenai kegiatan tersebut. Video tim penyidik membawa sejumlah dokumen di Kemenhut sudah beredar, tetapi tidak ada informasi yang jelas tentang apa yang terjadi secara spesifik.
Pencocokan data ini dilakukan di beberapa daerah, termasuk hutan lindung yang terjadi sebelum masa pemerintah saat ini. Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berupa penggeledahan, melainkan pencocokan data untuk memfasilitasi aparat penegak hukum jika memerlukan.
Kemenhut juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengelola hutan Indonesia yang transparan dan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun, tim penyidik Kejaksaan Agung masih belum memberikan update mengenai kegiatan tersebut. Video tim penyidik membawa sejumlah dokumen di Kemenhut sudah beredar, tetapi tidak ada informasi yang jelas tentang apa yang terjadi secara spesifik.