Pemerintah RI memastikan komitmennya untuk melindungi pekerja migran di dialog konstruktif dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Kemenham menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat instrumen dan tata kelola Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dialog ini memberikan masukan penting, terutama dalam pengawasan agen perekrutan dan perbaikan data serta koordinasi antarlembaga. Kemenham berperan untuk menyampaikan perspektif penguatan instrumen HAM nasional dalam pelaksanaan konvensi.
Pemerintah Indonesia diwakili oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Harniati, menekankan pentingnya kerja sama global untuk memastikan perlindungan pekerja migran yang efektif dan berkesinambungan. Indonesia mendorong lebih banyak negara untuk meratifikasi konvensi dan memastikan rekomendasi komite akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret lintas kementerian.
Dalam sesi dialog, pemerintah Indonesia memaparkan capaian seperti penguatan kelembagaan, peningkatan mekanisme pengaduan, serta perluasan kerja sama bilateral untuk penempatan pekerja migran yang lebih aman. Komite mengapresiasi transparansi dialog dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat implementasi konvensi.
Kemenham memastikan bahwa rekomendasi dari komite akan menjadi rujukan penting untuk meningkatkan kebijakan dan koordinasi terkait perlindungan pekerja migran. Indonesia pertama kali mengikuti dialog ini pada 2017 setelah meratifikasi konvensi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012.
Dialog ini memberikan masukan penting, terutama dalam pengawasan agen perekrutan dan perbaikan data serta koordinasi antarlembaga. Kemenham berperan untuk menyampaikan perspektif penguatan instrumen HAM nasional dalam pelaksanaan konvensi.
Pemerintah Indonesia diwakili oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Harniati, menekankan pentingnya kerja sama global untuk memastikan perlindungan pekerja migran yang efektif dan berkesinambungan. Indonesia mendorong lebih banyak negara untuk meratifikasi konvensi dan memastikan rekomendasi komite akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret lintas kementerian.
Dalam sesi dialog, pemerintah Indonesia memaparkan capaian seperti penguatan kelembagaan, peningkatan mekanisme pengaduan, serta perluasan kerja sama bilateral untuk penempatan pekerja migran yang lebih aman. Komite mengapresiasi transparansi dialog dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat implementasi konvensi.
Kemenham memastikan bahwa rekomendasi dari komite akan menjadi rujukan penting untuk meningkatkan kebijakan dan koordinasi terkait perlindungan pekerja migran. Indonesia pertama kali mengikuti dialog ini pada 2017 setelah meratifikasi konvensi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012.