Dikabarkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Novita Ilmaris, memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pengusutan kasus perundungan yang berujung kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra. Menurut Novita, Kementerian HAM akan terus melakukan pendampingan agar proses-proses berjalan dengan tidak menghilangkan aspek-aspek keadilan.
Novita juga menjamin bahwa lembaganya akan memberikan keadilan kepada masyarakat dan Pasti Kementerian HAM berada di garda ke depan untuk menjaga agar masyarakat itu mendapatkan jaminan keadilan. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta pihak Unud agar segera melaporkan perkembangan pemberian sanksi kepada para perundung Timothy.
Menurut Brian, ia meyakini akan ada sanksi kepada mahasiswa Unud yang merundung Timothy. Namun, ia mengaku tak dapat mengintervensi lebih jauh soal kasus Timothy karena pihak kampus harus terlebih dahulu merampungkan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Ia menyatakan bahwa semua pelanggaran tentunya di kampus dulu diselesaikan, seperti apa.
Novita juga menjamin bahwa lembaganya akan memberikan keadilan kepada masyarakat dan Pasti Kementerian HAM berada di garda ke depan untuk menjaga agar masyarakat itu mendapatkan jaminan keadilan. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta pihak Unud agar segera melaporkan perkembangan pemberian sanksi kepada para perundung Timothy.
Menurut Brian, ia meyakini akan ada sanksi kepada mahasiswa Unud yang merundung Timothy. Namun, ia mengaku tak dapat mengintervensi lebih jauh soal kasus Timothy karena pihak kampus harus terlebih dahulu merampungkan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Ia menyatakan bahwa semua pelanggaran tentunya di kampus dulu diselesaikan, seperti apa.