Pemindahan Aset Kemenag ke Kemenhaj Raih Progres yang Sempurna, Menurut Gus Irfan
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sedang mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dalam upaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ini, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengakui bahwa proses pemindahan aset dari Kemenag ke kementerianya sempat tersendat. Namun, berkat bantuan Wakil Menhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta bantuan Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, sekarang sudah mulai terlihat kemajuan yang memuaskan dalam proses pemindahan aset tersebut.
Dengan demikian, Gus Irfan menyatakan bahwa kementerianya ingin memastikan pengiriman aset tersebut segera selesai. Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan terus berjalan dengan lancar tanpa gangguan dari segi aset yang diperlukan. Sehingga, agar penyelenggaraan ini dapat berjalan semaksimal mungkin, pihak Kemenhaj berusaha mempercepat proses pemindahan aset tersebut.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menilai bahwa pengiriman aset akan dipantau dengan ketat. Kejaksaan akan mensupport dan membantu proses "bersih-bersih" Kementerian Haji dan Umrah, sehingga penyelenggaraan haji 2026 dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sedang mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dalam upaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ini, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengakui bahwa proses pemindahan aset dari Kemenag ke kementerianya sempat tersendat. Namun, berkat bantuan Wakil Menhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta bantuan Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, sekarang sudah mulai terlihat kemajuan yang memuaskan dalam proses pemindahan aset tersebut.
Dengan demikian, Gus Irfan menyatakan bahwa kementerianya ingin memastikan pengiriman aset tersebut segera selesai. Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan terus berjalan dengan lancar tanpa gangguan dari segi aset yang diperlukan. Sehingga, agar penyelenggaraan ini dapat berjalan semaksimal mungkin, pihak Kemenhaj berusaha mempercepat proses pemindahan aset tersebut.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menilai bahwa pengiriman aset akan dipantau dengan ketat. Kejaksaan akan mensupport dan membantu proses "bersih-bersih" Kementerian Haji dan Umrah, sehingga penyelenggaraan haji 2026 dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.