Kemenhaj Siap Menangani Fluktuasi Rupiah, Gagalnya Berikut Ini Tidak akan Mengganggu BPIH 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat maupun riyal Arab Saudi tidak akan mengganggu besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Menurut Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, aspek pergerakan kurs tersebut telah diantisipasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Gus Irfan menegaskan bahwa Kemenhaj tidak terlibat langsung dalam pengelolaan risiko nilai tukar. Menurut dia, pengelolaan kurs sepenuhnya menjadi kewenangan BPKH sebagai pengelola keuangan haji," katanya.
Kemenhaj telah melaporkan berbagai kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, mulai dari akomodasi hotel, katering, hingga transportasi jemaah di Arab Saudi. Laporan tersebut telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.
"Alhamdulillah sudah kami laporkan semuanya, mulai dari persiapan akomodasi hotel, persiapan katering untuk makannya, persiapan transportasi di sana," kata Gus Irfan. "Dan alhamdulillah, Komisi VIII juga menerima laporan kami."
Kemenhaj berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR RI dapat memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan optimal.
"Dan mudah-mudahan dengan kerja sama yang sangat bagus antara kami dan Komisi VIII, kami bisa menjalankan proses haji 2026 dengan sebaik-baiknya," ujar Irfan.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat maupun riyal Arab Saudi tidak akan mengganggu besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Menurut Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, aspek pergerakan kurs tersebut telah diantisipasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Gus Irfan menegaskan bahwa Kemenhaj tidak terlibat langsung dalam pengelolaan risiko nilai tukar. Menurut dia, pengelolaan kurs sepenuhnya menjadi kewenangan BPKH sebagai pengelola keuangan haji," katanya.
Kemenhaj telah melaporkan berbagai kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, mulai dari akomodasi hotel, katering, hingga transportasi jemaah di Arab Saudi. Laporan tersebut telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.
"Alhamdulillah sudah kami laporkan semuanya, mulai dari persiapan akomodasi hotel, persiapan katering untuk makannya, persiapan transportasi di sana," kata Gus Irfan. "Dan alhamdulillah, Komisi VIII juga menerima laporan kami."
Kemenhaj berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR RI dapat memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan optimal.
"Dan mudah-mudahan dengan kerja sama yang sangat bagus antara kami dan Komisi VIII, kami bisa menjalankan proses haji 2026 dengan sebaik-baiknya," ujar Irfan.