Kemenhaj Pastikan Risiko Fluktuasi Rupiah Tak Mengganggu BPIH 2026
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Arab Saudi telah diantisipasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis 21 Januari 2026.
Gus Irfan menjelaskan bahwa Kemenhaj tidak terlibat langsung dalam pengelolaan risiko nilai tukar. Pengelolaan kurs sepenuhnya menjadi kewenangan BPKH sebagai pengelola keuangan haji. Menurut dia, pergerakan nilai tukar telah diantisipasi oleh BPKH sejak beberapa bulan yang lalu.
Kemenhaj juga melaporkan berbagai kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk akomodasi hotel, katering, serta transportasi jemaah di Arab Saudi. Laporan tersebut telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.
Gus Irfan berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR RI dapat memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan optimal. Dia juga berharap dengan kerja sama yang sangat bagus, Kemenhaj dapat menjalankan proses haji 2026 dengan sebaik-baiknya.
Kemenhaj telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365, yang merupakan turunannya dibandingkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Arab Saudi telah diantisipasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis 21 Januari 2026.
Gus Irfan menjelaskan bahwa Kemenhaj tidak terlibat langsung dalam pengelolaan risiko nilai tukar. Pengelolaan kurs sepenuhnya menjadi kewenangan BPKH sebagai pengelola keuangan haji. Menurut dia, pergerakan nilai tukar telah diantisipasi oleh BPKH sejak beberapa bulan yang lalu.
Kemenhaj juga melaporkan berbagai kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk akomodasi hotel, katering, serta transportasi jemaah di Arab Saudi. Laporan tersebut telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.
Gus Irfan berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR RI dapat memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan optimal. Dia juga berharap dengan kerja sama yang sangat bagus, Kemenhaj dapat menjalankan proses haji 2026 dengan sebaik-baiknya.
Kemenhaj telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365, yang merupakan turunannya dibandingkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.