Kemenhaj Panggil Travel untuk Dipertanggungjawabkan Penggelapan Dana Haji Furoda!
Penggelapan dana Haji Furoda tahun 2025, yang menargetkan jemaah umrah, memicu kesan buruk bagi pengelola perjalanan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengambil tindakan langkah-langkah untuk mengatasi kesalahannya.
Dalam pertemuan tertutup hari ini, 5 Januari 2026, Kemenhaj menyatakan akan memanggil penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan dana. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak ingin melihat praktik seperti itu terus berlanjut.
Menurut sumber, Kemenhaj telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari para jemaah pelapor sebelum memanggil travel tersebut. "Pemanggilan terhadap pihak travel dijadwalkan pada hari berikutnya untuk dimintai klarifikasi, pertanggungjawaban, serta komitmen penyelesaian kewajiban kepada jamaah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap iklan/ajakan yang menjanjikan naik haji tanpa antre. Mereka juga mengingatkan agar menggunakan penyelenggara perjalanan ibadah haji atau umrah yang memiliki izin resmi, terpercaya, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik dalam melayani jamaah.
Dengan memanggil travel tersebut, Kemenhaj menunjukkan bahwa mereka akan tidak menoleransi kesalahannya. "Negara hadir untuk memastikan perlindungan jamaah serta menegakkan hukum dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel dan berintegritas," kata Harun.
Kemenhaj akan terus berusaha untuk memastikan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap regulasi yang berlaku serta mencegah terulangnya praktik penyelenggaraan yang merugikan masyarakat.
Penggelapan dana Haji Furoda tahun 2025, yang menargetkan jemaah umrah, memicu kesan buruk bagi pengelola perjalanan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengambil tindakan langkah-langkah untuk mengatasi kesalahannya.
Dalam pertemuan tertutup hari ini, 5 Januari 2026, Kemenhaj menyatakan akan memanggil penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan dana. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak ingin melihat praktik seperti itu terus berlanjut.
Menurut sumber, Kemenhaj telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari para jemaah pelapor sebelum memanggil travel tersebut. "Pemanggilan terhadap pihak travel dijadwalkan pada hari berikutnya untuk dimintai klarifikasi, pertanggungjawaban, serta komitmen penyelesaian kewajiban kepada jamaah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap iklan/ajakan yang menjanjikan naik haji tanpa antre. Mereka juga mengingatkan agar menggunakan penyelenggara perjalanan ibadah haji atau umrah yang memiliki izin resmi, terpercaya, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik dalam melayani jamaah.
Dengan memanggil travel tersebut, Kemenhaj menunjukkan bahwa mereka akan tidak menoleransi kesalahannya. "Negara hadir untuk memastikan perlindungan jamaah serta menegakkan hukum dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel dan berintegritas," kata Harun.
Kemenhaj akan terus berusaha untuk memastikan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap regulasi yang berlaku serta mencegah terulangnya praktik penyelenggaraan yang merugikan masyarakat.