Kemenhaj: Mobilisasi Calon Jemaah Tanpa Izin, Itu Tindak Pidana

Lohh, gimana kalau kita jangan terlalu keras sama orang yang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU? Mungkin mereka tidak tahu betapa pentingnya memperhatikan regulasi ini. Saya rasa Kemenhaj sebaiknya fokus pada hal lain, gini seperti kemacetan lalu lintas di kota Jakarta 🚗😩. Orang yang memobilisasi calon jemaah itu mungkin tidak memiliki niat jahat, tapi hanya ingin membantu teman-temannya. Mau tidak, kita harus selalu berusaha untuk melihat sisi lain dari cerita ini.
 
Wah, kalau nggak punya izin PPIU, bisa jadi akan ada tindak pidana ya? Tapi apa sih dengan iklan-iklan yang banyak di media sosial? Kalau kayak gini aja, tidak ada kenyamanan saat kita liburan ke luar negeri. Nah, kalau mau haji mandiri, kan tidak ada aturannya di undang-undang kita, tapi harus mendaftar melalui PIHK dulu. Aku rasa pemerintah ingin melindungi hak travel umrah juga ya? 🤔📈
 
kembali
Top