Kemenhaj: Mobilisasi Calon Jemaah Tanpa Izin, Itu Tindak Pidana

Kemenhaj: Orang yang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU bisa dihukum. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan agar tidak melakukan hal ini dalam pelaksanaan umrah mandiri. Ia mengatakan bahwa di UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, tertulis bahwa jika ada orang yang tidak punya izin PPIU atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah memobilisasi orang lain untuk bareng-bareng melakukan umrah itu tindak pidana. "Misalnya saya ajak teman-teman yang lain yuk kita satu ini bayar ke saya padahal saya bukan travel umrah itu enggak boleh itu pelanggaran hukum," katanya.

Dahnil juga menyoroti maraknya iklan yang tersebar di media sosial. Banyak dari iklan tersebut bukan dari penyelenggara ibadah haji dan umrah yang resmi. Ia mengatakan bahwa aturan terkait pelaksanaan umrah mandiri dirancang untuk melindungi hak travel umrah, selain melindungi para jemaah. "Nah, itu banyak yang terjadi memang di iklan-iklan tuh banyak orang buat iklan-iklan seperti itu. Nah, itu tindak pidana dan bisa ditindak," ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan kemungkinan haji mandiri, Dahnil menjelaskan bahwa haji mandiri sebetulnya adalah haji yang berangkatnya menggunakan visa mujamalah atau haji undangan Arab Saudi. Ia mengatakan bahwa visa mujamalah itu tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi. "Kan, kalau haji mandiri itu sebenarnya tidak diatur di undang-undang kita," katanya.

Namun, Dahnil juga menjelaskan bahwa calon jemaah yang mengikuti haji mujamalah ini harus tetap mendaftar melalui PIHK. Dengan demikian, tidak ada aturan haji mandiri di dalam UU yang dibuat pemerintah. "Artinya mereka ini kan dapat visa biasanya itu tidak via negara, tapi via PIHK biasanya," ucapnya.
 
😊 aku pikir kalau ada orang yang memobilisasi orang lain untuk melakukan umrah mandiri tanpa izin PPIU, itu gak masuk akal banget! kenapa gak kita coba sama-sama berangkat bareng-bareng dulu? πŸ€” jadi gak perlu banyak iklan-iklan yang palsu di media sosial. dan kalau ada orang yang buat iklan-iklan seperti itu, itu bisa dipertimbangkan sebagai pelanggaran hukum juga, ya! 🚫
 
πŸ€” sepertinya kemenhaj nanya lagi tentang orang yang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU, kayaknya harus berhati-hati aja kalau mau ikut agak-agog ngikuti umrah mandiri ya, karena bisa banget dihukum. dan kalau kamu memilih menggunakan visa mujamalah, jangan lupa mendaftar melalui PIHK dulu aja, nanya gak ada aturan khusus banget di UU tentang haji mandiri kayaknya.
 
MAKA INI SUDAH BANYAK TUA BUKAN? ORANG-ORANG NYA MUBILISASI CALON JEMAHHNYA TANPA IZIN PPIU NGEBAWAHIN YAH! ITU TIDAK BENAR, KALAU GA ADA IZIN PPIU NGABAWAHIN SIH, BISA DIHUKUM. SUDAH BANYAK NYANYI IKLAN-IKLAN NYA DI MEDIASOIAL, TAPI NGEBAWAHIN JANGAN YA!
 
Maksud ya kalau ada orang yang mau ambil umrah tanpa izin PPIU itu gak boleh banget! Mereka harus memahami bahwa ini adalah hukum yang harus dihormati πŸ™…β€β™‚οΈ. Saya juga penasaran dengan banyaknya iklan-iklan yang sebenarnya bukan dari penyelenggara umrah resmi. Makanya, kita harus waspada dan tidak terlalu mudah untuk dipaksa πŸ˜’.
 
Gak percaya kayak gak ya... Semua orang mau ikut-ikutan umrah mandiri tanpa izin dulu 🀯. Misalnya, kalau saya ingin pergi ke Arab Saudi untuk melakukan haji mandiri, pertama-tama harus mendaftar melalui PIHK, kan? 😊. Tapi kayak gak semua orang mau ikut-ikutan dan membuat masalah. Menurutku, ini salah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengingatkan agar tidak melakukan hal ini, apalagi karena banyak iklan palsu yang tersebar di media sosial πŸ“±.

Menurut data dari Kementerian Perhubungan, jumlah umrah mandiri meningkat drastis sejak tahun 2020, dari hanya sekitar 1.000 orang menjadi lebih dari 100.000 orang saat ini 😲. Ini bisa membuat masalah bagi penyelenggara perjalanan umrah dan jemaah yang tidak memiliki izin. Bahkan, menurut data dari Kementerian Haji and Umrah, biaya umrah mandiri bisa mencapai Rp 500 juta per orang! πŸ’Έ.

Jadi, kita harus berhati-hati dan jujur dengan diri sendiri, apalagi saat memilih untuk melakukan umrah mandiri. Kita juga harus lebih hati-hati saat melihat iklan yang terlalu menggoda πŸ€‘.
 
Gampang banget sih kalau orang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU aja, nggak ada konsekuensi apa-apa πŸ˜’. Kalau mau diijinkan, harus punya izin dulu ya! Tapi kalau tidak, bisa diprediksi bakalan kejaran hukum. Saya pikir pemerintah harus lebih serius lagi dalam mengatur umrah mandiri, biar tidak ada kesalahpahaman lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ. Minta agar setiap orang yang mau melakukan umrah mandiri punya informasi yang jelas tentang cara dan persyaratan yang perlu diisi dulu ya! #UmrahMandiri #PerhatianPemerintah
 
Kasus-kasus iklan palsu umrah mandiri lagi bengong kayak aja πŸ€¦β€β™‚οΈ. Nanti siapa yang nggak punya izin PPIU kayaknya harus berantakan, ngga bisa bareng-bareng ke Arab Saudi kalau perlu. Dan kalau nanti kejar mau nggak? Belum lagi kemungkinan kalau haji mandiri ini gak teratur di undang-undang kita, kayaknya semua orang yang mau pergi haji jadi salah satu korban. Gak sabar banget kasus-kasus ini makin seru πŸ˜…
 
aya rasa kemenhaj ni nggak boleh memobilisasi orang lain untuk umrah tanpa izin dulu deh, kayaknya harus diatur dengan baik biar tidak ada masalah nanti. kalau gini, orang-orang bisa jadi lupa lagi bahwa umrah itu perlu izin dan perawatan dari penyelenggara umrah resmi. sementara itu, aja iklan-iklan yang banyak di media sosial ini, kalau harusnya ada aturan khusus nih biar nggak bisa dipalsukan sembari-bari.
 
iya aja, kalau orang2 mulai mobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU itu kayak gampang buat terjadi penipuan! siapa tahu ada yang salah dengan sistem ini? kayaknya lebih baik agak kencut dulu sebelum semuanya terjebak di dalam kekhawatiran. tapi apa pun itulah, kenapa masih banyak orang yang gak sengaja jadi korban? kayaknya perlu penataan lebih serius, bukan cuma ngasih penjelasan aja.
 
Aku pikir kalau gak boleh dipikirkan kalau banyak orang yang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU. Aku rasa itu gampang banget dihukum, tapi siapa yang mau punya niat untuk melakukan hal itu? Misalnya kalau aku ajak teman-teman dan kita bayar keku aku untuk melaksanakan umrah mandiri, itu bukan masalah aku sendiri kalau aku tidak memiliki izin PPIU. Tapi aku tahu itu pelanggaran hukum, jadi mungkin gampang banget juga bagi orang lain yang punya niat untuk melakukan hal itu.
 
gak capek banget ikut baca informasi tentang umrah mandiri kayaknya harus ditangani dengan hati-hati! 🀯 sesuai data dari Kementerian Perhubungan, jumlah calon jemaah yang memilih haji mandiri dari 2020-2024 mencapai 234.119 orang! πŸ“ˆ sedangkan, berdasarkan informasi dari Kemenag, ada angka 145.441 orang yang melakukan haji mandiri pada 2022 saja! 😲 itu artinya banyak juga orang yang memilih untuk tidak menggunakan jasa travel umrah resmi, padahal mereka harus sudah terdaftar melalui PIHK! πŸ€”
 
Haha, ga apa-apa sih kalau orang-orang mau ajak teman-teman ke umrah mandiri tanpa izin PPIU? Sepertinya mereka pikir umrah mandiri itu buat segala, deh πŸ˜‚. Tapi, Dahnil memang benar, kayaknya harus ada aturan ya! Iklan-iklan yang sembarangan di media sosial itu kan jadi bukti kalau orang-orang nggak peduli dengan hukum. Nah, kalau mau haji mandiri, kalau tidak ikuti PIHK, apa aja? Mungkin kita perlu bikin aturan yang lebih ketat lagi ya! πŸ˜…
 
gue pikir kemenhaj itu gini, kalau ada orang yang memobilisasi orang lain untuk melakukan umrah tanpa izin PPIU, itu gak bisa jadi. padahal kita tahu kan, orang itu bukan travel umrah resmi itu. gue rasa wakil menteri haji dan umrah itu berhajat untuk mengingatkan hal ini agar tidak terjadi lagi. sementara itu, kayaknya iklan-iklan yang memobilisasi orang lain untuk melakukan umrah tanpa izin itu itu gak bisa jadi, karena itu gak sesuai dengan aturan.
 
Oke deh, ya kira-kira apa sih yang penting disini... Kalau orang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU, itu gak cuma masalah hukum, tapi juga gak aman banget ya... Jika kita tidak punya izin benar-benar dari pihak yang berwenang, itu bisa bikin banyak risiko bagi diri sendiri dan orang lainnya.

Dan kalau kita lihat iklan-iklan yang tersebar di media sosial, itu juga gak boleh banget... Tapi mungkin kita harus lebih bijak lagi, sih... Kita tidak perlu membuat iklan-iklan yang berlebih-lebih atau salah paham tentang umrah mandiri. Yang penting adalah kita memahami aturan dan prosedur dengan benar-benar.
 
Aku pikir kalau kita harus memikirkan hal ini apa itu kemiskinan yang membuat banyak orang mencari cara untuk melakukan umrah mandiri tanpa izin? Mungkin ada yang kurang puas dengan sistem yang diatur oleh pemerintah karena merasa tidak adil. Tapi, aku pikir kalau ada aturan yang diatur untuk melindungi hak-hak mereka itu tidak salah juga. Kita harus memikirkan tentang keselamatan dan kesehatan para jemaah, tapi juga kita harus memikirkan tentang hak-hak mereka sebagai warga negara πŸ€”
 
Aku rasa kalau kemudian kalau kita pakai umrah mandiri, kita harus pastikan kita sudah melakukan iklan ke benar-benar penyelenggara umrah yang resmi, bukan sembarangan orang. Karena kalau gini, bisa jadi kita salah paham dan masuk dalam kesalahan hukum. Nah, saya setuju dengan Dahnil, kita harus melindungi hak travel umrah, tapi kita juga harus ada kemampuan untuk berkomunikasi dengan benar tentang umrah mandiri.
 
Aku pikir kena ngisi informasi yang benar kalau mau bepergian umrah mandiri gede banget bro 🚫. Jika gak punya izin dari PPIU, langsung dipukul hukum bro. Sama-sama kalau mau ke Arab Saudi untuk haji mujamalah, tapi harus mendaftar melalui PIHK dulu ya 😊. Aku tidak suka liat iklan-iklan yang salah informasi di media sosial, kan gak bisa dipulang nih bro πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
Gue pikir kayaknya kemenhaj nggak boleh membiarkan orang-orang memobilisasi calon jemaah tanpa izin PPIU. Kalau begitu, gue benci banget sama iklan-iklan yang terbanyak sekali di media sosial. Mereka nggak bertanggung jawab sama sekali. Dan kalau begitu, siapa yang bilang bahwa mereka nyaman dengan omong kosong itu?
 
Kalau gini nggak usul apa sih? Kalau ada orang yang memobilisasi orang lain untuk umrah tanpa izin PPIU, itu kayaknya pelanggaran hukum juga. Yang bikin beda aja, kalau ada iklan-iklan yang salah di media sosial tentang umrah mandiri. Padahal itu bukan dari penyelenggara umrah resmi. Makasih kalau pemerintah sudah memperingatkan agar tidak dilakukan hal ini lagi 😊.
 
kembali
Top