Bocornya Fakta Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenhaj Terus Menindaklanjuti Aduan Masyarakat
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus menangani aduan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Banyak kasus yang dilaporkan oleh jemaah, namun Kemenhaj tetap terbuka untuk mendengar aduannya dan memberikan klarifikasi.
Dalam tahap awal penanganan, Kemenhaj seringkali menggunakan mediasi sebagai pendekatan. Tujuannya adalah mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi semua pihak terlibat dalam aduan tersebut. Sebagai contoh, pada Januari 2026 lalu, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap lima kasus aduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Kemenhaj berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Sebagai bagian dari itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah juga menyediakan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dalam rangka menyelesaikan aduan-aduan yang dilaporkan oleh jemaah, Kemenhaj tidak akan ragu untuk menggunakan langkah-langkah administratif jika aduan tersebut tidak tercapai melalui proses musyawarah. "Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid.
Kemenhaj terus menekankan pentingnya perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan aduan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus menangani aduan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Banyak kasus yang dilaporkan oleh jemaah, namun Kemenhaj tetap terbuka untuk mendengar aduannya dan memberikan klarifikasi.
Dalam tahap awal penanganan, Kemenhaj seringkali menggunakan mediasi sebagai pendekatan. Tujuannya adalah mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi semua pihak terlibat dalam aduan tersebut. Sebagai contoh, pada Januari 2026 lalu, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap lima kasus aduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Kemenhaj berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Sebagai bagian dari itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah juga menyediakan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dalam rangka menyelesaikan aduan-aduan yang dilaporkan oleh jemaah, Kemenhaj tidak akan ragu untuk menggunakan langkah-langkah administratif jika aduan tersebut tidak tercapai melalui proses musyawarah. "Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid.
Kemenhaj terus menekankan pentingnya perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan aduan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.