Gue pikir kemenhaj itu juga sama kayak 1990an, ya? Mereka selalu ingin menghemat dana tapi lupa tentang kebutuhan di lapangan. Gue ingat tahun 90an dulu, haji itu mahal sekali, tapi mereka bisa saja menghemati biaya jadi lebih murah untuk umat. Sekarang lagi ada skema insentif dan penegakan integritas ASN, tapi apa benar-benar efektif? Gue ragu-ragu kok, masih banyak yang bisa salah.
Gue juga pikir itu semua kayak mainan anak-anak, siapa yang bertanggung jawab? Badan pengelola keuangan haji, kemenhaj, ASN... semua mereka terlibat dalam hal ini. Gue hanya harap saja tidak ada lagi praktik korupsi dan rente, tapi cara diimplementasikan kayak apa?