Oleh oleh aja jadi pengampunan ya semakin banyak pengampunan semakin banyak petugas haji khusus di sih... kalau 45 orang pengampunan harus ada 3 petugas, jadi bagaimana kalau 50 orang pengampunan harus ada 4 petugas? aku senang banget pemerintah atur hal ini, tapi aku masih bingung aja sama formula pembagian petugasnya... kayaknya perlu waktu untuk aku dipahaminya 