Kemenhaj Atur 3 Pendamping Haji Khusus untuk Setiap 45 Jemaah

Kemenhaj Atur 3 Pendamping Haji Khusus untuk Setiap 45 Jemaah, Meningkatkan Kepastian dan Optimalisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Pemerintah menetapkan aturan baru untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus. Dalam regulasi ini, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus menyediakan tiga petugas apabila memberangkatkan minimal 45 jemaah haji khusus.

Jika PIHK memberangkatkan minimal 45 jemaah, maka wajib menyediakan tiga petugas. Selanjutnya, setiap penambahan kelipatan 45 jemaah, PIHK dapat mengajukan tambahan tiga petugas dengan komposisi yang sama. Dengan demikian, jika berlaku untuk 90 jemaah, maka akan ada enam orang pendamping, dan jumlah total menjadi 135 orang.

Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian regulasi dan kualitas layanan penyelenggaraan haji khusus yang lebih transparan dan profesional. Pemerintah berharap formula pembagian petugas ini dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi jemaah, sehingga pemanfaatan kuota haji khusus menjadi lebih optimal dan berpihak kepada jemaah.
 
Wow 🤩 kalau bisa jadi semua wajib punya 3 orang pendamping untuk jamaah haji khusus kayak gitu. Sampaikan akses haji khusus semakin mudah, mantap aja keamanan dan kualitas layanan. Hmm, biar lebih jelas sih, bagaimana caranya jadi benar-benar optimal? 🤔
 
aku rasa 45 jemaah udah cukup banyak kan? kenapa harus tambahan 3 petugas lagi? itu cuma birokrasi yang bikin leha sih 🤦‍♂️, tapi mungkin ini buat jemaah lebih aman dan apa yang penting. tapi aku rasa ini juga bisa diatur dengan cara lain, misalnya ada tambahan petugas saja tidak harus 3 orang lagi. sepertinya pemerintah lagi punya ide yang berbeda dari kita biasanya 🤷‍♂️
 
ini kabar baik banget... jadi sekarang jamaah harus punya 3 orang pendamping jika mau datang ke hajatul wathanu, itu artinya pemerintah ingin kualitas layanan ini lebih baik dan jamaah lebih aman, tapi aku masih ragu kenapa diperlukan begitu banyak petugas... aku harap mereka bisa memastikan semua hal dengan baik dan tidak ada kesalahan yang bisa membuat kecelakaan terjadi
 
Aku rasa disini ada arti penting ya, bukan hanya tentang angka-angka aja. Kalau kita lihat dari perspektif orang di medan, kamu tahu bagaimana rasanya jika kamu harus menunggu lama-lama karena tidak ada petugas yang cukup untuk membantu? Jadi, pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kesempatan bagi setiap jemaah sehingga mereka bisa merasakan pengalaman ibadah haji khusus yang lebih sempurna. Tapi, kita juga harus ingat bahwa ini bukan hanya tentang pemerintah dan PIHK aja, tapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dengan satu sama lain dalam menjalankan kesempatan ini. Jadi, kita harus bersikap positif dan saling mendukung agar bisa mencapai tujuan yang diinginkan 😊
 
😊 Loh, nggak sabar banget sih kalau bisa ikut mandi haji khusus! Tapi, kayaknya aturan baru ini lumayan baik. Meningkatkan jumlah pendamping haji khusus itu nih, biar jemaah tidak merasa kesulitan lagi saat berada di Makkah. Kalau dulu harus banyak mengeluarkan uang untuk transportasi dan apa-apa lainnya, sekarang bisa lebih terstruktur dan efisien. Makasih ya pemerintah! 🙏
 
gue pikir kalau ini cara yang bagus banget! 3 pendamping itu tidak akan mengecewakan siapa pun 🤝 selain itu, formula ini juga bisa mengurangi biaya, sehingga lebih nyaman buat semua orang yang ingin melakukan ibadah haji khusus. dan gue rasa jangan perlu ada banyak regulasi, tapi kalau harus ada, maka ini yang tepat!
 
Aturan baru ini aku punya kekhawatiran. Apa sih salahnya kalau kita tambahkan biaya lagi untuk 3 petugas? Bayangin aja, kalau kita udah sibuk dengan perjalanan haji khusus, toh tambahan tiga petugas itu nggak bakal membantu apa kecuali menguras kantong jemaah. Dan kalau PIHK masih bingung ngatur jumlah petugas, mungkin ada yang salah lagi di dalam regulasi ini...
 
kembali
Top