Kemendikdasmen Siapkan Sanksi Tegas Pihak Yang Membocorkan Soal TKA, Jangan Berharap Menyenang!
Toni Toharudin, Kepala BSKAP, menyerukan pihak yang membocorkan soal Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk siap-siap menerima sanksi tegas. Penegakan TKA hari ini menjadi penting untuk menghindari kecurangan dan memastikan hasil yang adil.
Menurut Toni, pihaknya menyiapkan mekanisme bertahap untuk mengetahui duduk perkara masalah tersebut. Jika terdapat pelanggaran, maka akan dijadwalkan sanksi. Namun, Toni tidak ingin mengancam setiap siswa dengan sanksi.
"Kami harus melihat dulu apa yang terjadi," ujarnya. "Jangan berharap menyenang! Jika terdapat pelanggaran, nanti kami akan tindak lanjuti."
Bentuk sanksi yang dapat diterima pihaknya tidak disebutkan secara spesifik. Namun, Toni menegaskan bahwa aturan ketat telah dibuat untuk menghindari kecurangan selama berlangsungnya TKA.
Di dalam tata tertib tersebut, diketahui bahwa siswa dilarang membawa gawai selama memasuki ruang ujian. Pihak Kemendikdasmen juga membentuk dua posko yang terdiri dari Posko Teknis dan Posko Non Teknis untuk mendukung kelancaran koordinasi pelaksanaan TKA di seluruh Indonesia.
Sementara itu, pemerintah daerah juga diberikan instruksi untuk mendirikan posko pendampingan di daerah mereka masing-masing sebagai helpdesk dan penghubung antara satuan pendidikan dengan pusat.
Toni Toharudin, Kepala BSKAP, menyerukan pihak yang membocorkan soal Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk siap-siap menerima sanksi tegas. Penegakan TKA hari ini menjadi penting untuk menghindari kecurangan dan memastikan hasil yang adil.
Menurut Toni, pihaknya menyiapkan mekanisme bertahap untuk mengetahui duduk perkara masalah tersebut. Jika terdapat pelanggaran, maka akan dijadwalkan sanksi. Namun, Toni tidak ingin mengancam setiap siswa dengan sanksi.
"Kami harus melihat dulu apa yang terjadi," ujarnya. "Jangan berharap menyenang! Jika terdapat pelanggaran, nanti kami akan tindak lanjuti."
Bentuk sanksi yang dapat diterima pihaknya tidak disebutkan secara spesifik. Namun, Toni menegaskan bahwa aturan ketat telah dibuat untuk menghindari kecurangan selama berlangsungnya TKA.
Di dalam tata tertib tersebut, diketahui bahwa siswa dilarang membawa gawai selama memasuki ruang ujian. Pihak Kemendikdasmen juga membentuk dua posko yang terdiri dari Posko Teknis dan Posko Non Teknis untuk mendukung kelancaran koordinasi pelaksanaan TKA di seluruh Indonesia.
Sementara itu, pemerintah daerah juga diberikan instruksi untuk mendirikan posko pendampingan di daerah mereka masing-masing sebagai helpdesk dan penghubung antara satuan pendidikan dengan pusat.