Kemendikdasmen siapkan beasiswa pendidikan bagi 150 ribu guru yang belum memiliki jenjang pendidikan D4 atau S1 mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pemberian beasiswa tersebut dalam anggaran tahun 2026.
Menurutnya, program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada tahun ini, lanjutnya, Kemendikdasmen telah memberikan beasiswa kepada 12.500 guru dengan nominal sebesar Rp3 juta per semester sehingga kini para guru tersebut sudah memulai proses pembelajaran.
"Sehingga harapan kami dalam satu tahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang," ujarnya. Kemudian juga untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), tahun ini dengan target 600.000 guru semuanya sudah terpenuhi, sudah mulai pelaksanaan dan tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). "Program ini menunjukkan komitmen kami, komitmen Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas guru. Jadi kalau kemarin ada yang mengatakan guru gak diurusi, inilah bukti bahwa kami itu mengurisi guru."
Menurutnya, program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada tahun ini, lanjutnya, Kemendikdasmen telah memberikan beasiswa kepada 12.500 guru dengan nominal sebesar Rp3 juta per semester sehingga kini para guru tersebut sudah memulai proses pembelajaran.
"Sehingga harapan kami dalam satu tahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang," ujarnya. Kemudian juga untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), tahun ini dengan target 600.000 guru semuanya sudah terpenuhi, sudah mulai pelaksanaan dan tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). "Program ini menunjukkan komitmen kami, komitmen Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas guru. Jadi kalau kemarin ada yang mengatakan guru gak diurusi, inilah bukti bahwa kami itu mengurisi guru."