Kemenag meluncurkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp702 miliar untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana keagamaan yang terkena dampak bencana di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, peringatan ini diperlukan karena bencana alam yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir memicu kerusakan signifikan terhadap keberlangsungan layanan pendidikan keagamaan dan aktivitas sosial masyarakat.
Menurut data Kemenag, tercatat 3.207 satuan layanan keagamaan yang terdampak bencana, termasuk madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, rumah ibadah lintas agama, dan fasilitas lainnya di wilayah terdampak. Kerusakan ini berimplikasi langsung pada proses pembelajaran, layanan keagamaan, serta aktivitas sosial masyarakat.
Namun, bantuan awal yang disalurkan oleh Kemenag sebesar Rp75,82 miliar masih belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana yang rusak. Oleh karena itu, usulan tambahan anggaran ini dianggap strategis dan mendesak untuk mendukung penanganan pasca bencana dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat.
Menurut data Kemenag, tercatat 3.207 satuan layanan keagamaan yang terdampak bencana, termasuk madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, rumah ibadah lintas agama, dan fasilitas lainnya di wilayah terdampak. Kerusakan ini berimplikasi langsung pada proses pembelajaran, layanan keagamaan, serta aktivitas sosial masyarakat.
Namun, bantuan awal yang disalurkan oleh Kemenag sebesar Rp75,82 miliar masih belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana yang rusak. Oleh karena itu, usulan tambahan anggaran ini dianggap strategis dan mendesak untuk mendukung penanganan pasca bencana dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat.