Presiden Joko Widodo sudah menentukan siapa yang akan jadi Direktur Jenderal Pesantren, yaitu pejabat penting di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, penentuan calon tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
Hal ini berarti bahwa calon Direktur Jenderal Pesantren nanti hanya akan diusulkan oleh Menteri dan ditentukan oleh Presiden itu sendiri. Kamaruddin memastikan proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren saat ini masih berjalan dengan baik, dan sudah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pengambilan keputusan tentang siapa yang menjadi calon Ditjen nanti diusulkan oleh Menteri, dan ditentukan oleh Presiden," kata Kamaruddin. "Siapa yang diusulkan, siapa yang ditentukan? Tunggu aja. Kita belum tahu."
Hal ini berarti bahwa calon Direktur Jenderal Pesantren nanti hanya akan diusulkan oleh Menteri dan ditentukan oleh Presiden itu sendiri. Kamaruddin memastikan proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren saat ini masih berjalan dengan baik, dan sudah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Pengambilan keputusan tentang siapa yang menjadi calon Ditjen nanti diusulkan oleh Menteri, dan ditentukan oleh Presiden," kata Kamaruddin. "Siapa yang diusulkan, siapa yang ditentukan? Tunggu aja. Kita belum tahu."