Kemenag Aceh: Segera Urus Buku Nikah Rusak Akibat Bencana ke KUA

Buku nikah Rusak Akibat Bencana, Masyarakat Dijelajahi untuk Melapor ke KUA

Kanwil Kemenag Aceh mengimbau masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan buku nikah akibat bencana hidrometeorologi untuk segera melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. Menurut Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, pihaknya akan melakukan pendataan ulang serta penelusuran arsip pernikahan bagi warga yang kehilangan buku nikah.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memeriksa file-file yang masih tersedia di KUA daerah tersebut. Jika ada data pernikahan yang tercatat dan dapat dibuktikan melalui file atau arsip, maka Kemenag akan menerbitkan duplikat buku nikah. Namun, karena buku nikah merupakan dokumen negara, proses verifikasi tetap menjadi syarat utama untuk menjaga keabsahan dokumen tersebut.

Azhari juga menegaskan bahwa meskipun masyarakat dipersilakan melapor, proses verifikasi masih harus dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen. "Solusi pertama adalah membuat duplikat dari file yang ada. Namun, karena buku nikah merupakan dokumen negara, penerbitannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus dipastikan terlebih dahulu bahwa yang bersangkutan benar-benar tercatat di KUA daerah tersebut," jelasnya.

Pelayanan di KUA saat ini sudah kembali berjalan meski dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Banyak peralatan kerja KUA yang rusak atau hilang akibat banjir, sehingga untuk sementara pencatatan administrasi masih dilakukan secara manual. Namun, Kemenag Aceh telah menyalurkan bantuan peralatan kerja secara bertahap ke KUA terdampak.

"Solusi ini merupakan langkah awal agar pelayanan kepada masyarakat bisa pulih kembali secara bertahap setelah bencana," tutup Azhari.
 
wahhh banget ya, kalau mau bikin buku nikah rusak banjir tapi kita harus jujur dan melapor ke KUA juga gpp, karena ada proses verifikasi ya 🤔. saya pikir ini solusi yang tepat, tapi harap pihak KUA bisa segera memperbaiki peralatan kerja mereka supaya lebih cepat dan nyaman untuk masyarakat yang kehilangan buku nikah 😊.
 
ini masuk akal banget ya kalau ada buku nikah rusak karena bencana, tapi gini kok diimpikan dulu sebelum sengaja menerbitkan duplikat? siapa tau ada yang mencuri buku nikah itu kan? malah biaya yang harus ditanggung oleh kemenag achih. padahal kalau bisa langsung nempelkan foto atau bukti lain dari pernikahan itu, buku nikah itu bisa diterbitkan dengan cepat juga!
 
aku kira sih wajib kan masyarakat yang kehilangan buku nikah karena bencana itu?? jadi apa lagi nanti harus melapor ke KUA, kayaknya perlu ada sistem cadang atau simpanan buku nikah sebelum bencana terjadi aja biar tidak usaha lagi nanti. aku kira sih bisa di solusi dengan cara scan dokumen tersebut dan menyimpan di server online agar tetap aman dan dapat diakses melalui aplikasi apa saja.
 
Gue pikir buku nikah yang rusak itu cuma bagian kecil dari masalah yang lebih besar yaitu dampak bencana hidrometeorologi di Aceh 🌪️. Gue senang lihat Kemenag sedang melakukan upaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, baik itu dengan memberikan duplikat buku nikah maupun mendistribusikan peralatan kerja kepada KUA terdampak.

Tapi, gue rasa ini masih jauh dari yang seharusnya. Gue harap pemerintah bisa meningkatkan fasilitas dan sarana untuk KUA terdampak, sehingga pelayanan dapat kembali normal dan efisien 📈. Dengan begitu, masyarakat di Aceh tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen penting seperti buku nikah.
 
Saya pikir proses verifikasi yang dijalankan itu agak panjang dan bikin warga ngeluh. Ngelap 1-2 minggu untuk meminta duplikat buku nikah gimana? Ngeluarin document negara harus dibuktikan sih, tapi juga harus cepat banget aja kalau pernikahan sudah terjadi. Saya harap pemerintah bisa segera mengembangkan sistem digital yang lebih efisien dan cepat dalam proses verifikasi ini.
 
Buku nikah rusak karena bencana, toh bagaimana kita bisa asyik dengan dokumen penting itu? Masyarakat di Aceh harus terus diawasi dan diperhatikan agar bisa mendapatkan buku nikah yang asli dari KUA. Saya pikir hal ini sangat penting, karena buku nikah adalah bukti resmi bahwa kamu sudah menikah, padahal bila rusak atau hilang, apa yang akan kamu lakukan? Semua itu harus diatasi dengan serius dan tidak boleh dibuat-buatkan. Kementerian Agama Aceh harus memastikan agar proses verifikasi dokumen ini berjalan lancar dan tidak ada kesalahpahaman. 🤝
 
Aku pikir ini solusi yang cukup cerdas banget, tapi juga sedikit melelahkan ya 🤯. Banyak orang yang harus mempersiapkan diri untuk mencari buku nikah yang hilang, tapi kemudian harus tunggu-lama-lama untuk mendapatkannya lagi. Gimana kalau kalian bisa membuat sistem digital untuk melaporkan pernikahan? Semua bisa dilakukan dengan cepat dan mudah tanpa harus ke KUA 📊.
 
Buku nikah rusak deh, apa yang punya masyarakat di sini? 🤦‍♂️ Kaya-kaya bakal jadi masalah lagi nanti... Nah, kalau mau lapor ke KUA, ya kan pasti ada proses verifikasi dulu. Tidak bisa langsung buku nikah baru, deh. Kita lihat, Kemenag Aceh udah sedang mencari arsip pernikahan di KUA daerahnya. Mungkin bisa cari file yang masih utuh, lalu nanti nanti bisa bikin duplikat. Tapi, kayaknya buku nikah itu penting, kan? Kalau tidak ada, nggak kenal siapa sama siapa... 🤔
 
kembali
Top