Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemen PU) untuk melakukan audit kelaikan 80 bangunan Pondok Pesantren Tua (Ponpes Tua) di seluruh Indonesia.
Auditor akan melakukan penyelidikan yang ketat untuk memastikan bahwa bangunan-bangunan tersebut sebenarnya digunakan sebagai tempat belajar dan tidak digunakan untuk kegiatan lain, seperti jual beli properti atau usaha komersial. Tujuan dari audit ini adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes Tua yang telah menjadi sorotan kritik karena dianggap tidak efisien.
Seluruh proyeksi anggaran audit kelaikan bangunan Ponpes Tua diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk mengungkapkan praktik-praktik korupsi dan kesalahan administrasi yang ada di dalamnya.
Dengan dilaksanakannya audit kelaikan bangunan Ponpes Tua, Presiden Prabowo berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dan kesalahan administrasi yang ada di dalamnya.
Auditor akan melakukan penyelidikan yang ketat untuk memastikan bahwa bangunan-bangunan tersebut sebenarnya digunakan sebagai tempat belajar dan tidak digunakan untuk kegiatan lain, seperti jual beli properti atau usaha komersial. Tujuan dari audit ini adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes Tua yang telah menjadi sorotan kritik karena dianggap tidak efisien.
Seluruh proyeksi anggaran audit kelaikan bangunan Ponpes Tua diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk mengungkapkan praktik-praktik korupsi dan kesalahan administrasi yang ada di dalamnya.
Dengan dilaksanakannya audit kelaikan bangunan Ponpes Tua, Presiden Prabowo berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dan kesalahan administrasi yang ada di dalamnya.