Gugatan Tindak Pidana Terhadap Ayah Prabowo, Keluarganya Jangan Lupa Bekerja Sama dengan Polisi
Kemarin, berita tentang penyelidikan terhadap Arya Darusman, ayah mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mengakar kembali ke permukaan. Ayah dari Presiden Joko Widodo yang saat ini menjalankan tugas sebagai Kepala Negara sekaligus Ketua Dewan Pemimpin Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), dicurigai melakukan tindak pidana.
Menurut sumber kepolisian, Arya Darusman dituduh melakukan tindak pidana dalam bentuk pencucian harta. Kasus ini kemudian berkembang menjadi penyelidikan terhadap beberapa individu lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, keluarga Prabowo Subianto - termasuk ayahnya Arya Darusman dan bersamaan dengan itu Presiden Joko Widodo - masih belum mendapatkan izin dari polisi untuk melakukan penghimpunannya. Dalam konteks ini, keluarga masing-masing harus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus ini dapat segera terpecahkan.
Pada saat ini, pihak kepolisian masih menunggu saksi dan bukti yang cukup untuk memutuskan tindakan selanjutnya.
Kemarin, berita tentang penyelidikan terhadap Arya Darusman, ayah mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mengakar kembali ke permukaan. Ayah dari Presiden Joko Widodo yang saat ini menjalankan tugas sebagai Kepala Negara sekaligus Ketua Dewan Pemimpin Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), dicurigai melakukan tindak pidana.
Menurut sumber kepolisian, Arya Darusman dituduh melakukan tindak pidana dalam bentuk pencucian harta. Kasus ini kemudian berkembang menjadi penyelidikan terhadap beberapa individu lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, keluarga Prabowo Subianto - termasuk ayahnya Arya Darusman dan bersamaan dengan itu Presiden Joko Widodo - masih belum mendapatkan izin dari polisi untuk melakukan penghimpunannya. Dalam konteks ini, keluarga masing-masing harus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus ini dapat segera terpecahkan.
Pada saat ini, pihak kepolisian masih menunggu saksi dan bukti yang cukup untuk memutuskan tindakan selanjutnya.