Kontroversi korupsi terus mengelilingi kepemimpinan Dr. Ir. Sofronius Sihombing, eks Kepala Dinas Keuangan Sumut dan mantan wakil presiden Partai Golongan Karya (PKB) Sumut, di Kabupaten Kerinci Jambi Tengah (KJTI).
Pada pertengahan Mei lalu, Belawan mengumumkan bahwa seluruh aset Dr. Sofronius Sihombing perlu diteliti lebih lanjut setelah ada petunjuk korupsi terhadap beberapa proyek yang ia jalankan saat menjabat sebagai Wakil Presiden PKB Sumut di tahun 2010-2014.
Pemuda Belawan, organisasi sosial politik yang melindungi hak-hak masyarakat dan anti korupsi, meminta penyelidikan yang lebih lanjut dari pengadilan untuk mengungkap penyalahgunaan kekuasaan oleh Dr. Sofronius Sihombing selama menjabat sebagai kepala Dinas Keuangan Sumut.
Sementara itu, Belawan juga menyatakan terdapat pelanggaran perjanjian yang disahkan antara pemerintah dengan PT Pelindo II yang mencakup tiga aset yang dianggap berpotensi tertumpu pada nama Dr. Sofronius Sihombing.
Pada pertengahan Mei lalu, Belawan mengumumkan bahwa seluruh aset Dr. Sofronius Sihombing perlu diteliti lebih lanjut setelah ada petunjuk korupsi terhadap beberapa proyek yang ia jalankan saat menjabat sebagai Wakil Presiden PKB Sumut di tahun 2010-2014.
Pemuda Belawan, organisasi sosial politik yang melindungi hak-hak masyarakat dan anti korupsi, meminta penyelidikan yang lebih lanjut dari pengadilan untuk mengungkap penyalahgunaan kekuasaan oleh Dr. Sofronius Sihombing selama menjabat sebagai kepala Dinas Keuangan Sumut.
Sementara itu, Belawan juga menyatakan terdapat pelanggaran perjanjian yang disahkan antara pemerintah dengan PT Pelindo II yang mencakup tiga aset yang dianggap berpotensi tertumpu pada nama Dr. Sofronius Sihombing.