Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) siap meninjau dugaan korupsi di tambang emas ilegal di dekat Mandalika, Lombok. Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi menyatakan pihaknya menerima informasi dari pusat bahwa dugaan korupsi telah masuk atensi. Wahyudi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki arahan untuk menangani persoalan tersebut.
Wahyudi menyebutkan bahwa di lokasi tambang ilegal di Sekotong terdapat permasalahan keamanan dan lingkungan, bahkan ada dugaan bahwa area itu dikontrol oleh tenaga kerja asal Cina. Namun, Wahyudi tidak menyangkal dugaan tersebut, tetapi mengatakan bahwa perkembangan informasi masih berada dalam tahap awal.
Kurangnya komunikasi antara Kejati NTB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menjadi permasalahan. Wahyudi menyebutkan bahwa di lokasi tambang, terdapat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh komunitas lokal.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut meninjau persoalan tersebut dan menyatakan bahwa mereka masih meminta informasi untuk menentukan apakah ada dugaan korupsi dalam kegiatan penambangan tersebut.
Wahyudi menyebutkan bahwa di lokasi tambang ilegal di Sekotong terdapat permasalahan keamanan dan lingkungan, bahkan ada dugaan bahwa area itu dikontrol oleh tenaga kerja asal Cina. Namun, Wahyudi tidak menyangkal dugaan tersebut, tetapi mengatakan bahwa perkembangan informasi masih berada dalam tahap awal.
Kurangnya komunikasi antara Kejati NTB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menjadi permasalahan. Wahyudi menyebutkan bahwa di lokasi tambang, terdapat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh komunitas lokal.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut meninjau persoalan tersebut dan menyatakan bahwa mereka masih meminta informasi untuk menentukan apakah ada dugaan korupsi dalam kegiatan penambangan tersebut.