BANGUNAN RUMAH SUSUN KEJATI JABAR, PEMBANGUNAN HUNIAN YANG LAYAK UNTUK ASN
Pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar, yang dilaksanakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, baru saja dimulai pada Selasa 20 Januari 2026. Ini merupakan langkah besar dalam mendukung hunian yang layak bagi aparatur negara (ASN) Kejati Jabar.
Rumah susun ini berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP). Pembangunan ini merupakan bagian dari program pembangunan perumahan guna mendukung hunian yang layak bagi ASN Kejati Jabar.
Wakajati Jabar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas program pembangunan 3 juta rumah dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah. Dia juga menekankan bahwa pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar merupakan simbol komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas.
Pembangunan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.
Menyaksikan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejati Jabar dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta jajaran merupakan langkah awal dalam pembangunan fisik rumah susun. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung hunian yang layak bagi ASN Kejati Jabar.
Dengan demikian, pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar menjadi contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan dan memberikan hunian yang layak bagi ASN.
Pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar, yang dilaksanakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, baru saja dimulai pada Selasa 20 Januari 2026. Ini merupakan langkah besar dalam mendukung hunian yang layak bagi aparatur negara (ASN) Kejati Jabar.
Rumah susun ini berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP). Pembangunan ini merupakan bagian dari program pembangunan perumahan guna mendukung hunian yang layak bagi ASN Kejati Jabar.
Wakajati Jabar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas program pembangunan 3 juta rumah dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah. Dia juga menekankan bahwa pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar merupakan simbol komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas.
Pembangunan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.
Menyaksikan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejati Jabar dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta jajaran merupakan langkah awal dalam pembangunan fisik rumah susun. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung hunian yang layak bagi ASN Kejati Jabar.
Dengan demikian, pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar menjadi contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan dan memberikan hunian yang layak bagi ASN.